Berantas Aksi Premanisme Dan Gemot, Seorang Pemuda Diangkut Tim Bringas Unit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang


Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Aksi begal dan geng motor yang sangat meresahkan masyarakat membuat pihak kepolisian harus bekerja ekstra . Salah satu cara yang dilakukan adalah melakukan patroli di kawasan yang rawan terjadinya tindak pidana. Pada Minggu (27/7/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, seorang pemuda yang mengaku bernama Nanda Oratama (20) warga Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang diangkut Tim Bringas Unit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang 


Informasi dihimpun, sebelumnya Team Bringas Satreskrim Polresta Deli Serdang melakukan patroli di Jalan Aras Kabu-Batang Kuis tepatnya depan seng biru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang. Patroli yang dilaksanakan ini guna pemberantasan segala bentuk aksi premanisme dan geng motor di wilayah hukum Polresta Deli Serdang


Tiba di lokasi penangkapan, Nanda Oratama dan beberapa kawannya sedang duduk-duduk. Saat itu Nanda Oratama memegang senjata tajam berupa samurai. Petugas bertanya kepada Nanda "lagi ngapain"? Nanda menjawab mau menunggu begal. Mendengar jawaban Nanda itu, petugas mengaku jika mereka adalah polisi. Sontak Nanda berupaya kabur namun upayanya sia-sia karena petugas berhasil menangkapnya. Guna pemeriksaan, Nanda yang mengaku seorang wiraswasta berikut barang bukti senjata tajam berupa samurai diangkut ke komando


Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risau Akbar SIK, ketika dikonfirmasi melalui Kanit Pidana Umum Iptu Jimmie Depari SH, pada Selasa (29/7/2025) siang, membenarkan tersangka Nanda diamankan. "Tersangka dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dari KUHPidana terkait Tindak Pidana tanpa hak membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun,'' sebutnya. (LM)

Posting Komentar untuk "Berantas Aksi Premanisme Dan Gemot, Seorang Pemuda Diangkut Tim Bringas Unit Pidum Satreskrim Polresta Deli Serdang "

Ads :