BPD, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat Sipange Godang Teken Pernyataan Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Tapanuli Selatan, jejakkriminal.net  - 

Badan Musyawarah Desa (BPD) Bersama perangkat Desa dan Masyarakat sipange godang, setuju dan sepakat mendukung sepenuhnya, atas DUMAS  (Pengaduan Masyarakat)  beberapa bulan yang lalu, Adapun yang menanda tangani, antara lain, Ketua BPD : Ervina Pulungan, Manaro Wkl Ketua BPD, Arif Muhanar Sekretaris BPD, Mara Sutan, anggota BPD, Mara Ganti Anggota BPD, Bisman Ependi Anggota BPD, 


Perangkat Desa Indra Saputra Kasi Pemerintahan, Ahmadi Nasution Kasi Perencanaan, Herman Suryadi Kasi Pelayan Kesra. Dari Tokoh Masyarakat yang Ahmad Khoirul Galingging, yang siap mendapinggi para pelapor yang membubuhkan tanda tangan, demikian disampaikan ketua BPD didampingi anggota BPD dan Perangkat Desa Sipange Godang pada wartawan dalam jumpa PERS nya di depan Kantor Kejaksaan negeri Tapanuli Selatan minggu lalu.


Lebih lanjut disampaikan bahwa Surat peryataan yang mendukung  sepenuhnya tentang laporan masyarakat ke Kantor Kejaksaan, atas perilaku Dugaan KORUPSI yang dilakukan oleh Kepala Desa Sipange Godang Erwan Adi Pulungan, antara lain  Bantuan langsung Tunai (BLT)  pembangunan pisik  rabat beton, Ketahanan Pangan (Ketapangan) ruamah adat, pembinaan Naposo Nauili Bulung, dan lain-lain.

Dugaan Korupsi ADD Desa tahun 2023 menurut keterangan yang diberikan Kepala Desa Erwan Adi Pulungan, beberapa bulan yang lalu, kepada Wartawan Media ini, pada tahun 2023 tepatnya ada. Acara KOMPETISI Antar Desa, kesitulah digunakannya, baru sebagian untuk membangun Pagar Besi  Kantor Desa, 


Menurut keterangan dari masyarakat yang tidak mau dicatut namanya kalaupun kesitu digunakannya, namun yang pasti yang dibawanya bukan Naposo Bulung atau Pemain Bolanya dari sipange godang ini, melainkan dari desa kecamatan yang lain.


Disisi lain Tokoh masyarakat dan dan seluruh perangkat desa dan Badan pemusawaratan Desa (BPD)  sipange godang, mau bersatu satu kami selalu memberikan masukan tidak pernah diguprisnya, alias diterimanya saran  kami, demi untuk memperbaiki desa kami tercinta Sipange Godang ini,


Anehnya sebaliknya malah kepada perangkatnya sering diberikan Ancaman dan digertak kalau tidak mau menanda tanganni surat pertanggung jawaban, Akan saya ganti kalian semua, pada beberapa hari yang lalu dikantor kepala Desa Empat perangkat desa diancam dan digertak Kepala Desa Erwan Adi Pulungan Sempat Menenju Meja, terang Masyarakat yang dating ke Kantor Kejari Tapanuli Selatan.


Sejak mulai disitulah para perangkat Desa ini bersatu, dan langsung  menghubungi Wartawan Media ini untuk melaporkan ke Kejaksaan, memintak untuk didampinggi, terus kami berangkat ke Sipirok menuju Kantor Kejaksaan, jumpa langsung dengan Kasi Intelijen, karena kasus Kepala desa itu sudah dalam proses maka Kasi intelijen memberikan syaran kepada para  perangkat desa, supaya membuat rapat bersama dengan BADAN PEMUSYAWARATAN DESA ( BPD) . 


Dengan Saran tersebut, terlaksanalah Musyawarah itu.pada tanggal 16/7/2025, dirumah saudara Wkl Ketua BPD Manaro Siregar,  dengan  menghasilkan keputusan menyetujui dan mendukung sepenuhnya laporan masyarakat Dugaan Korupsi yang dilakukan Kepala Desa Sipange Godang  Erwan Adi Pulungan ke Kejaksaan, dan kami empat perangkat Desa siap memberikan keterangan lebih banyak bila di butuhkan, Ujar Manaro Siregar.


Dalam kasus kepala desa ini dari sekian lama waktunya namun yang paling aneh Bendahara yang lama tidak pernah diperiksa alias dipanggil, ada apa? Apa mungkin karena Adek Kandung Kepala Desa Sipange Godang. ? !. (U. Nauli Hsb ).

Posting Komentar untuk "BPD, Perangkat Desa, dan Tokoh Masyarakat Sipange Godang Teken Pernyataan Dugaan Penyelewengan Dana Desa"

Ads :