Kejari Gunung Sitoli Geledah Kantor Dinas Kesehatan Nias Barat

 Nias barat -jejak kriminal online 


Kejaksaan negeri gunung Sitoli (Kejari) menggeledah kantor dinas kesehatan Nias Barat terkait dengan dugaan korupsi proyek pembangunan tembok penahan tanah di RS Pratama lologolu dan pekerjaan pengembangan rehabilitas dan pemeliharaan Puskesmas mandehe Utara kabupaten Nias barat tahun anggaran 2023 pada hari Selasa tanggal 8/7/2025


Tim penyidik Tindak pidana khusus kejaksaan negeri gunung Sitoli Berjumlah 6 orang di bantu dengan staf kejaksaan negeri gunung Sitoli dan di kawal oleh Anggota TNI dari kodim 0213 Nias Melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan Nias Barat 


Berdasarkan surat penetapan pengadilan negeri gunung Sitoli nomor : 45/pid.B.Geledah/2025/PN Gst tanggal 03 Juli 2025 dan surat perintah penyidikan nomor :PRINT - 09/L.2.22/FD.1./07/2025 tanggal 3juli 2025

Serta surat perintah penyidikan Nomor : PRINT-10/L.2.22/Fd.1./07/2025 tanggal 2juli 2025


Hal ini disampaikan kepala kejaksaan negeri gunung Sitoli Prada Situmorang SH,MH melalui kepala seksi intelijen Ya,atulo Hulu SH, MH bahwa penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan tembok penahan tanah di RS Pratama lologolu kecamatan mandehe kabupaten Nias barat  tahun anggaran 2023 dan tindak pidana korupsi di pekerjaan 

Pembangunan Rehabilitas, pemeliharaan Puskesmas mandehe Utara kabupaten Nias barat tahun anggaran 2023


Penggeledahan di mulai dari jam 09.05 WIB sampai pukul 16.00 wib dengan memeriksa ruangan kepala dinas, ruangan sekertaris dinas, Ruangan kepala Bidang, Ruangan gudang Arsip dan ruangan pengelolaan keuangan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan 

Bukti bukti dimaksud sebanyak+30 bunder berkas di sita", ungkap yaatulo hulu

Iya menambahkan" dalam penggeledahan tersebut menyita sejumlah dokumen yang diduga Relevan untuk kelengkapan proses penyelidikan 


Penggeledahan di lakukan jaksa penyidik untuk mencari alat bukti dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan tembok penahan tanah RS lologolu kecamatan mandehe kabupaten Nias barat yang bernilai Rp 2.496.831.893- dan dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan Rehabilitas pemeliharaan Puskesmas mandehe Utara yang bernilai Rp 1.198.360.997-di duga terdapat perbedaan dan kekurangan volume sebagai mana di atur dalam kontrak 

Sampai saat ini Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.


Posting Komentar untuk "Kejari Gunung Sitoli Geledah Kantor Dinas Kesehatan Nias Barat "

Ads :