Kolaborasi Polsek Natal dan Polsek Lingga Bayu, 3 Orang Pelaku Narkoba Ditangkap



Kolaborasi Polsek Natal dan Polsek Lingga Bayu, 3 Orang Pelaku Narkoba Ditangkap


Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Natal melakukan penggrebekan di salah satu Hotel di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Selasa (22/7/2025) sekira pukul 23.30 Wib. 

Hal ini berawal dari kecurigaan personil dari Polsek Natal terhadap sepasang pasangan bukan muhrim berinisial AP (30) warga Desa Lancat, Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal dengan wanita Her (26) warga Kota Tebing Tinggi yang diduga akan pesta narkoba di Hotel "D". Namun saat penggrebekan, tidak ditemukan adanya barang bukti.

Setelah mendapatkan informasi dan keterangan saat itu, selanjutnya Personil Polsek Natal melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak Polsek Linggabayu, sebab AP (30) yang ditemukan di Hotel "D" Kecamatan Natal saat itu merupakan warga Desa Lancat Kecamatan Linggabayu, dan akhirnya pihak Kepolisian berhasil menangkap 3 orang yang ditemukan menguasai Narkoba jenis Sabu-sabu. 

Penangkapan ketiga orang yang berinisial AN (30), dan AF (30) yang merupakan warga Desa Lancat, serta RH (25) warga Desa Aek Manyuruk, Kecamatan Lingga Bayu itu dilakukan pada Rabu (23/7/2025) dini hari sekira pukul 02.00 Wib. 




Kapolsek Natal, AKP. Maraden Pakpahan, S.H membenarkan peristiwa tersebut. 

"Iya semalam ada penangkapan, Polsek Natal bekerja sama dengan Polsek Linggabayu", terang Maraden Pakpahan. 

Sementara itu, pasangan bukan muhrim yang ditemukan di Hotel "D" Kecamatan Natal, Kapolsek Natal menjelaskan bahwa mereka tidak turut diamankan, sebab saat penggerebekan tidak ada ditemukan adanya barang bukti, dan justru mereka telah ikut membantu mengungkap peredaran Narkoba di Desa Lancat Kecamatan Linggabayu. 

"Pasangan tidak turut diamankan, karena tidak ada ditemukan barang bukti dan ikut membantu mengungkap yang lain", tulis Kapolsek Natal melalui Pesan Whatsappnya. 

Di tempat terpisah, Kapolsek Linggabayu, AKP. Parsaulian Ritonga menyampaikan bahwa ketiga pelaku Narkoba yang ditangkap di Desa Lancat itu, saat ini masih di Polsek Linggabayu untuk keperluan melengkapi administrasi penyelidikan, dan sore hari ini akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Mandailing Natal di Panyabungan. 

"Masih di Polsek, lengkapi mindik. Sore  diserahkan ke Sat Narkoba Polres Madina," terang Ritonga. 

Pada saat dilakukan penggeledahan dan penangkapan yang dilakukan Polisi di Desa Lancat, saat itu ditemukan 3 (Tiga) buah Plastik klip Transparan yang diduga berisikan Narkotika Jenis Sabu-Sabu dengan Berat Bruto 1.25 Gram, 2 (Dua) buah plastik klip transparan kosong, 1 (Satu) Buah Bong, 1 (Satu) Buah Kaca, 3 (Tiga) Buah Sedotan, 3 (Tiga) buah Mancis, dan 1 (Satu) Buah Handphone. (Martua) 

Posting Komentar untuk "Kolaborasi Polsek Natal dan Polsek Lingga Bayu, 3 Orang Pelaku Narkoba Ditangkap"

Ads :