Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kian marak di Dusun Bangko, Kabupaten Merangin, Jambi, memicu kekhawatiran di kalangan warga setempat dan pemerintah daerah 6/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung menggunakan alat berat seperti Excavator, lokasinya tak jauh dari kediaman Wakil Bupati Merangin dan juga hanya beberapa ratus meter dari Markas Komando Distrik Militer (Makodim) 0420 Sarko, menambah keprihatinan terkait penegakan hukum dan pengawasan di daerah tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, lahan yang digunakan untuk aktivitas PETI ini diketahui adalah milik seseorang warga Kebun Sayur, Bangko bernama Pir, sementara operasi penambangannya diketuai oleh individu berinisial F. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan tentang keterlibatan pihak-pihak terkait dan efektivitas pengawasan di lapangan pada 5/7/2025).
"Lokasi itu punya orang Kebun Sayur bernama Pir bang, kalau Dompeng yang menggunakan alat berat itu punya F, " Demikian ungkapnya
Selanjutnya diminta kepada pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Lingkungan Hidup dan instansi terkait agar bisa untuk menggelar operasi penertiban dan melakukan investigasi mendalam guna menghentikan penambangan ilegal tersebut. Sementara itu, warga setempat mendesak adanya tindakan nyata dan tegas dari penegak hukum untuk menanggulangi dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas PETI ini.
Aktivitas ini bukan hanya mengganggu ekosistem setempat, tetapi juga menimbulkan risiko bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk memastikan bahwa kegiatan ilegal ini dapat dihentikan dan diatasi dengan segera.
Kasus ini juga menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam menjalankan program-program lingkungan berkelanjutan serta menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. Diharapkan, dengan adanya tindakan yang tepat dan cepat, Dusun Bangko dapat terbebas dari ancaman penambangan ilegal yang merusak.



.png)
Posting Komentar untuk "PETI di Seputaran Kediaman Wabup Merangin, Tantangan Baru bagi Penegakan Hukum"