Sat Reskrim Polres Madina Terus Buru Pelaku Pencabulan 5 Wanita di Panyabungan



Sat Reskrim Polres Madina Terus Buru Pelaku Pencabulan 5 Wanita di Panyabungan


Mandailing Natal | jejakkriminal.net

Satuan Reserse Kriminal Polres Mandailing Natal (Madina) terus memburu pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa pencabulan terhadap 5 orang wanita di bawah umur yang terjadi di salah satu desa di Kecamatan Panyabungan.


Pelaku dimaksud adalah N (56), pria paruh baya yang berdomisili di Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara.


Peristiwa pencabulan ini terjadi di berbagai lokasi pada November 2024 lalu. Tersangka N saat itu datang ke rumah kerabatnya yang memiliki dua orang anak perempuan yang masih di bawah umur.


Selain kedua putrinya pelapor, tiga orang putri kandung dari tetangga pelapor juga merasakan hal serupa. N terbukti mencabuli kelimanya dalam waktu berbeda-beda. Pelaku dengan akal bulusnya mengiming-imingkan kepada para korbannya akan dikasih duit Rp 2 ribu hingga Rp5 ribu dan diberikan hand phone untuk menonton video YouTube.


Peristiwa ini dilaporkan oleh kerabat pelaku atau ibu dari korban bernama K (39) ke SPKT Polres Madina dengan LP/B/355/XII/2024/SPKT/Polres Madina/Polda Sumut tanggal 9 Desember 2024.


Kelima korban, seluruhnya merupakan anak di bawah umur. Usianya mulai dari 5 tahun hingga 12 tahun.


Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto,SH mengatakan pelaku pencabulan lima orang anak perempuan di bawah umur itu telah ditetapkan sebagai tersangka. Tim Opsnal Satreskrim Polres Madina terus berupaya mencari keberadaan pelaku, "kata Bagus Seto".


"Bahkan sampai ke Kota Medan pun sudah kita sisir si pelaku ini. Sampai saat ini belum ada kita temukan jejaknya,"ucap Bagus Seto, Sabtu (26/7/2025).


Bagus Seto menerangkan, kasus pencabulan merupakan kasus yang harus diatensi oleh penegak hukum di Indonesia. Pihaknya sangat serius dalam menangani kasus ini. 


"Jadi apabila ada pihak-pihak yang mengatakan tidak diproses, itu tak benar. Kita terus berupaya, jangan dipelintir untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.


Berdasarkan hasil visum kelima wanita dibawah umur tersebut, menyatakan terbukti sudah dirusak. Pelaku dalam menjalankan aksinya ini dilakukan di tempat yang berbeda-beda. (Martua) 

Posting Komentar untuk "Sat Reskrim Polres Madina Terus Buru Pelaku Pencabulan 5 Wanita di Panyabungan"

Ads :