Merangin Jambi | Jejakkriminal.Net-
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di wilayah Kabupaten Merangin, Jambi. Kali ini, PETI yang diduga kuat milik Suwono kembali beroperasi dan merusak lahan di Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang.
Menurut informasi yang diperoleh media ini dari warga setempat berinisial H, pada Jum'at (1/8/2025), kegiatan penambangan ilegal tersebut menggunakan alat berat jenis excavator Hitachi. H menegaskan bahwa alat berat itu merupakan milik seseorang bernama Muji, sementara aktivitas tambangnya sendiri dikendalikan oleh Suwono.
“Ya bang, penambangan emas tanpa izin yang ada di Desa Meranti itu punya Suwono. Alat berat excavator-nya punya Pak Muji A2. Setelah pindah dari lokasi Desa Rasau kemarin itu, sekarang masuk ke B3 bang,” ujar H kepada wartawan.
Suwono sendiri bukan nama baru dalam dunia PETI di wilayah Merangin. Sebelumnya, ia sempat viral di sejumlah pemberitaan media online karena melakukan aktivitas serupa di Desa Rasau. Setelah meninggalkan lokasi tersebut, kini ia kembali melakukan aktivitas PETI di Desa Meranti tanpa menunjukkan rasa takut terhadap aparat penegak hukum.
Kondisi ini membuat resah warga sekitar, yang khawatir dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal tersebut akan semakin parah. Warga pun mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Merangin dan Polda Jambi, untuk segera mengambil langkah tegas.
“Kami berharap aparat bertindak cepat sebelum lingkungan kami rusak lebih parah. Jangan sampai dibiarkan terus-menerus seperti ini,” tegas warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait aktivitas PETI yang dilakukan oleh Suwono di Desa Meranti. Warga berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan serius ini.



.png)
Posting Komentar untuk "Aktivitas PETI Milik Suwono Kembali Hancurkan Lahan Desa Meranti, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas"