Aplikasi KIR Palembang Siap Digunakan, Pendaftaran Kini Bisa Dilakukan dari Rumah



Palembang, jejakkriminal.net-

 Dinas Perhubungan Kota Palembang melalui UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) akan segera meluncurkan program digital terbaru bernama SI DEMANG pada kamis 7 Agustus 2025. Program ini bertujuan memudahkan pelayanan pengujian kendaraan bermotor (KIR) secara online bagi masyarakat Kota Palembang.

Kepala UPTD PKB Palembang, Andri Kurniawan, S.SIT., MT, menjelaskan bahwa aplikasi KIR Palembang merupakan bagian dari integrasi layanan digital Kota Palembang yang dikelola melalui aplikasi Si Demang milik Dinas Kominfo Palembang. Aplikasi ini merupakan salah satu inovasi dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, dalam rangka meningkatkan layanan publik.

"Melalui aplikasi KIR, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor untuk melakukan pendaftaran. Cukup dari rumah, semua bisa dilakukan secara online. Ini tentu akan lebih hemat waktu dan biaya," ujar Andri saat ditemui di kantornya.

Aplikasi KIR Palembang memiliki beberapa fitur utama, antara lain:

1. Booking KIR untuk pendaftaran uji kendaraan

2. Data Kendaraan berisi informasi lengkap kendaraan termasuk foto dan nomor mesin

3. History KIR menampilkan riwayat uji kendaraan,

4. Kotak Saran sebagai ruang partisipasi masyarakat dalam memberi masukan.

Fitur Booking KIR memungkinkan masyarakat melakukan pendaftaran kendaraan secara daring dengan hanya memasukkan nomor polisi kendaraan. Sementara itu, fitur Data Kendaraan menampilkan informasi seperti foto kendaraan saat diuji dan nomor mesin. History Kendaraan berisi riwayat pengujian, sedangkan Kotak Saran memungkinkan pengguna memberikan masukan terkait layanan.

Andri menambahkan bahwa aplikasi ini juga berperan mencegah praktik pungutan liar (pungli) karena mengurangi interaksi langsung antara pengguna dan petugas. Proses pengujian hanya akan melibatkan kendaraan yang datang ke balai, tanpa perlu kehadiran pemilik secara fisik untuk mendaftar.

“Aplikasi ini akan resmi digunakan mulai awal Agustus 2025, dengan jam operasional online dari pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Kami berharap masyarakat segera beralih ke sistem digital dan tidak lagi menggunakan berkas kertas,” tambahnya.

Dinas Perhubungan Kota Palembang juga menunjuk aplikasi ini sebagai peserta dalam ajang Innovative Government Award (IGA) yang diselenggarakan secara nasional. Selain itu, masyarakat yang ingin membeli kendaraan bekas juga dapat mengecek riwayat kendaraan terlebih dahulu melalui aplikasi ini.

"Harapan kami, layanan ini dapat memberikan transparansi dan kemudahan bagi masyarakat. Semoga segera dapat diakses melalui Play Store,” tutup Andri.

Posting Komentar untuk "Aplikasi KIR Palembang Siap Digunakan, Pendaftaran Kini Bisa Dilakukan dari Rumah"

Ads :