Muratara, jejakkriminal.net-
Sosialisasi tata cara pengelolaan koperasi Merah putih untuk kabupaten muratara yang dilksanakan oleh Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi di laksanakan pada kamis 07/08/2025 bertempat di Aula Siti Rahma Kelurahan Muara Rupit.
Acara sosialisasi itu dihadiri langsung oleh Bupati Muratara H. Devi Suhartoni,Bank BNI cabang Muara rupit Kepala Dinas Perindagkop serta ketua dan pengurus koperasi se kabupaten Muratara dan Beberapa Kepala Desa.
Dalam sambutan nya Bupati muratara menyampaikan bahwa Pengurus atau pengelola koperasi setiap desa hendaknya menjadikan Koperasi sebagai wadah untuk memberikan permodalan kepada peserta/anggota koperasi dalam membuat Usaha agar dapat meningkatkan Tarap ekonomi Kerakyatan di tiap Desa khususnya Desa dalam wilayah kabupaten Muratara.
"Saya percaya jika Koperasi Merah Putih ini dilaksanakan sesuai dengan Tata kelolah yang ada di AD/RT koperasi maka tentunya Program pokok dan utama koperasi akan Berhasil,"Ungkap Bupati.
"Salah satu Program Unggulan Presiden Prabowo Subianto ini tujuan utamanya adalah mensejahterahkan Masyarakat secara luas dan berkelanjutan,Jadi Pengurus Koperasi harus betul-betul mengindahkan serta melaksanakan Sebagai mana yang telah di amanatkan Oleh Pemerintah.
Hal senada juga disampaikan oleh Kadisperindagkop Muratara Kodri, Bahwa Pihaknya akan memonitor kerja Pengurus Koperasi Merah Putih di setiap Desa dengan Rutin,tujuan nya agar terhindar dari Kesalahan yang rentan Mendapat keluhan dari masyarakat.
Disamping itu juga salah satu ketua Koperasi Desa Merah putih tingkat Desa mengapresiasi atas pelaksanaan Sosialisasi Koperasi Merah Putih ini, Karena Hal ini sangat penting untuk dipahami dan dimengerti oleh setiap pengurus yang nantinya akan ditersuskan kepada Seluruh anggota nya,"Sampai ketua Koperasi Merah Putih Desa Biaro Lama Kecamatan Karang Dapo.
(HNF)


.png)
Posting Komentar untuk "Bupati Beri Wejangan untuk Pengurus Koperasi Merah Putih Se Kabupaten Muratara"