Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Judi tembak ikan beroperasi di Dusun III Desa Sipinggan Kecamatan STM Hulu Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara
Informasi dihimpun pada Rabu (27/8/2025), judi mesin tembak ikan sudah dua bulan beroperasi dilokasi itu dan diduga dikelola pria disebut-sebut dengan panggilan Putra
Satu unit mesin tembak setiap beroperasi dari siang hingga malam hari dengan pemain yang datang dari sekitar Kecamatan STM Hulu maupun dari luar. Guna mengamankan permainan judi mesin tembak ikan itu, pengelola menempatkan beberapa orang disekitar lokasi dan disekitar jalan menuju lokasi. Sehingga jika ada aparat penegak hukum (APH) datang ke lokasi, penjaga lokasi judi tembak ikan dengan cepat melakukan lobi atau pendekatan. Hal itu dilakukan agar lokasi judi tembak ikan itu bisa beroperasi dengan lancar.
Kapolsek Tiga Juhar Polresta Deli Serdang Iptu R. Tarigan, ketika dikonfirmasi via whatsapp pada Rabu (27/8/2025) siang mengatakan akan mengecek lokasi judi tembak ikan tersebut. "Trimakasih informasinya bang, kami akan segera mengecek lokasi judi tembak ikan itu",pungkasnya. (LM)



.png)
Posting Komentar untuk "Judi Mesin Tembak Ikan Diduga Dikelola Putra Langgeng Beroperasi"