Polres Tapsel Dinilai Lambat Dalam Penanganan Kasus Penganiayaan

Tapanuli Selatan, jejakkriminal.net. - 

Khoirul Anwar Mulia Siregar (25) korban pengeroyokan  penganiayaan di Desa Sionggoton Kec. Simangambat  Kab. Padang lawas utara melayangkan kritikan pedas terhadap kinerja Polres Tapanuli selatan. 

Korban menilai  proses hukum terhadap  LP /B/166/V2025/SPK/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT berjalan sangat lamban dan belum memberikan kepastian hukum terhadap korban,  ketidak jelasan ini menimbulkan kecemasan dan keputusasaan korban dalam mencari keadailan.

Kepada Pers korban menyampaikan rasa ketidak puasan mereka dimana sejak laporan mereka  Tanggal 13 Mei 2025   sampai sekarang belum juga ada kejelasan hukum apalagi dilakukan penahanan atau penetapan tersangka  bagi para pelaku pengeroyokan.

“Sudah hampir 3 bulan kami melapor pak namun sampai sekarang  jangankan penahanan, untuk penetapan tersangka saja belum ada, para pelaku  pengeroyokan merasa sangat kebal hukum”, ujar keluarga korban penganiayaan.
Ketika dikonfirmasi media Kasat Reskrim AKP Hardiyanto SH, MH melalui Ipda Bambang Rahmadi S.Sos  menyampaikan tanggapan singkat  “kami sudah panggil dan periksa para saksi, kami juga sudah mengirim SP2HP kepada korban”, terang Bambang Minggu lalu.

Hal ini mengundang pertanyan dan perhatian luas dari kalangan aktivis dan masyarakat sipil  tentang komitmen Polres Tapanuli selatan dalam menangani kasus.( Uba Nauli Hasibuan).

Posting Komentar untuk "Polres Tapsel Dinilai Lambat Dalam Penanganan Kasus Penganiayaan"

Ads :