Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Polsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang mengangkut satu unit mesin judi tembak ikan dari sebuah warung di Gang Wakaf Desa Sidodadi Kecamatan Si Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Minggu (10/8/2025) sore
Informasi dihimpun, razia segala jenis perjudian itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Biru-biru Ipda Alexander Sembiring S.Sos bersama sejumlah personil mendatangi beberapa lokasi yang diduga tempat perjudian di Tanah Mujur Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang, Desa Ajibaho Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang, warung milik Keleng di Gang Wakaf Desa Sidodadi Kecamatan Biru-Biru Kabupaten Deli Serdang
Petugas mendatangi dan melakukan patroli ke Desa Sidomulyo Kecamatan Biru-Biru tepatnya di Tanah Mujur karena menurut informasi permainan Sabung Ayam. Namun sesampainya dilokasi tidak ditemukan adanya aktifitas permainan sabung ayam
Kemudian Kanit Reskrim bersama anggota menuju ke warung yang berdekatan dengan SBPU di Desa Ajibaho Kecamatan Biru-Biru namun tidak ada menemukan mesin tempat ikan diwarung tersebut
Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Biru-Biru Ipda Alexander Sembiring bersama anggota kemudian menuju ke Desa Sidodadi gang Wakaf tepatnya di warung milik Keleng dan di warung tersebut ditemukan satu unit mesin tembak ikan namun tidak menemukan pengunjung yang bermain tembak ikan disana. Mesin tembak ikan itupun diangkut ke komando
Petugas lalu bertemu dengan warga dan bertanya mengenai adanya perjudian dan warga mengatakan tidak ada lagi perjudian jenis apapun di Desa Ajibaho Kecamatan Biru-Biru Kabuoaten Deli Serdang
Personil kemudian memberikan arahan kepada warga masyarakat dan pemilik warung agar tidak mengizinkan jenis perjudian apapun di lokasi tersebut dan apabila ada mengetahui adanya perjudian agar melaporkannya kepada pihak Polsek Biru-Biru.
Kapolsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang AKP Natanail Sitepu, SH, MH, bersama Kanit Reskrim Ipda Alexander Sembiring S.Sos ketika di konfirmasi pada Senin (11/8/2025) pagi membenarkan satu unit mesin tembak ikan diamankan. "Kehadiran Polsek Biru-Biru melakukan razia mendapat sambutan positif dari masyarakat dan kegiatan ini akan rutin dilaksanakan untuk tetap mengantisipasi perjudian ketangkasan tembak ikan," tegas Kapolsek Biru-Biru. (LM)





.png)
Posting Komentar untuk "Polsek Biru-Biru Polresta Deli Serdang Angkut Mesin Judi Tembak Ikan"