Kasatnarkoba Polres Tanjung Perak Dinilai Tidak Terbuka Perihal Penangkapan Narkoba di Balongbendo Sidoarjo



JEJAKKRIMINAL.NET, Surabaya - Dikabarkan anggota Kepolisian Satresnarkoba Polres Tanjung Perak sedang ada penangkapan terduga tersangka penyalahgunaan barang haram narkoba di wilayah Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.


Kegiatan penangkapan ini berlangsung pada Jum'at siang (29/8/25) di Desa Wonokupang serta mengamankan tiga terduga tersangka narkoba.


Ketiga terduga ini masing-masing bernisial P, M dan EM semua terduga warga Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo.


Semua ketiga terduga langsung digiring ke Mapolres Tanjung Perak Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.


Kasatnarkoba AKP Mochamad Suparlan saat dikonfirmasi awak media terkait penangkapan di Desa Wonokupang, Kasatnarkoba bukan menjawab konfirmasian awak media justru terkesan tertutup rapat dan diduga enggan dikonfirmasi.


Atas sikap tertutup dan tidak terbukanya Kasatnarkoba Polres Tanjung Perak ini memicu pada undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Serta juga menghambat kinerja jurnalistik dilapangan untuk menyiarkan bagi pembaca maupun pendengar.


Tak berselang lama, awak media mendapatkan informasi dari salah satu tetangga dan kerabatnya di Desa Wonokupang, bahwa ketiga terduga tersangka narkoba ini di rujuk rehabilitasi dengan nominal cukup fantastis yaitu kurang lebih 50 juta rupiah.


"Betul mas ketiga yang ditangkap kemarin itu katanya direhabilitasi, pertama dimintai 25 juta per orang tapi setelah negosiasi deal kurang lebih 50 juta orang tiga," ungkapnya narasumber yang namanya enggan dipublikasi.


Awak media atau wartawan berhak mendapatkan informasi yang berimbang, aktual, akuntabel sesuai fakta dilapangan agar tidak menyimpang pihak manapun.


Wartawan juga berkerja terikat kode etik jurnalistik sesuai undang-undang nomor 40 tahun 1999 dan pihak manapun yang menghalangi apalagi mengancam tugas-tugasnya melanggar Ayat pasal 4 UU No.40 Ayat 1, 2 , 9.

Posting Komentar untuk "Kasatnarkoba Polres Tanjung Perak Dinilai Tidak Terbuka Perihal Penangkapan Narkoba di Balongbendo Sidoarjo"

Ads :