Kejari Kota Cirebon Maraton Ungkap Kasus Penyelewengan Dana Gedung Setda Cirebon


Cirebon, jejakkriminal.net-

 Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon kembali memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon.

Salah satu yang dipanggil adalah AS, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon. Ia dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk dimintai keterangan mengenai proses pembangunan gedung yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut.

Pemanggilan ini merupakan bagian dari upaya Kejari mengungkap keterlibatan berbagai pihak, setelah sebelumnya mantan Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis resmi ditetapkan pada 8 September 2025 sebagai tersangka. Selain itu, anggota DPRD aktif HJ maupun mantan anggota dewan DA, DM  juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Cirebon, Selamet Haryadi, S.H., M.H., menegaskan, penyidikan masih terus berkembang. “Semua pihak yang dianggap mengetahui proses pembangunan Gedung Setda akan dimintai keterangan, termasuk dari unsur legislatif,” ujarnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran proyek Gedung Setda Kota Cirebon yang dibangun dengan dana milyaran, justru diduga sarat penyimpangan hingga merugikan keuangan negara.

Posting Komentar untuk "Kejari Kota Cirebon Maraton Ungkap Kasus Penyelewengan Dana Gedung Setda Cirebon"

Ads :