Bandar Lampung, jejakkriminal.net-
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan perwakilan Media menggelar Konsolidasi Akbar di Klasika, Bandar Lampung, pada Senin (22/9/2025).
Agenda ini digelar untuk memperkuat solidaritas dan kekompakan dalam menyikapi proses hukum yang tengah dihadapi salah satu lembaga di Polda Lampung
Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum strategis untuk menyerap aspirasi, membangun komunikasi, serta merumuskan kerjasama antarlembaga. Seluruh elemen yang hadir sepakat mencari solusi kolektif dalam merespons dinamika yang berkembang.
Dalam forum ini, peserta konsolidasi menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang disepakati bersama, yaitu:
1. Hentikan kriminalisasi terhadap LSM, Ormas, dan Media.
2. Hentikan kriminalisasi terhadap fungsi sosial kontrol.
3. Hentikan kriminalisasi terhadap Media.
4. Bebaskan pihak dari LSM & Media yang dikriminalisasi.
5. Tegakkan hukum seadil-adilnya
Perwakilan lembaga yang hadir menegaskan pentingnya solidaritas.
“Kami sepakat untuk bergerak bersama, mendukung proses hukum yang adil, dan mengedepankan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan,” ujar salah satu perwakilan
Forum ini juga menjadi ruang untuk menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa kami kompak dan mampu menyelesaikan segala tantangan dengan bijaksana,” tambah perwakilan lainnya
Selain itu, sejumlah Ormas dan Laskar yang hadi juga menyerukan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap profesional, adil, dan tidak diskriminatif dalam menangani kasus hukum
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi, memperkuat solidaritas, serta mendukung proses hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak.' Tutupnya.(red)



.png)
Posting Komentar untuk "Konsolidasi Akbar : LSM, Ormas dan Media Sepakat Hentikan Kriminalisasi dan Dukung Keadilan"