Lampung Timur, jejakkriminal.net-
Pemerintah Desa Sindang Anom Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur mengadakan Musrenbang Desa Tahun 2025 dan DU-RKPDesa Tahun 2026, Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Sindang Anom, Selasa 16/09/2025.
Hadir dalam acara itu, Kepala Desa Sindang Anom Aminudin dan Perangkat Desa, Pendamping Desa, Ketua BPD dan anggota, Kepala Dusun, PKK, Ibu - ibu Kader, Petugas PKH, Bidan Desa, Kepala Sekolah, Guru PAUD, Korluh Pertanian , serta tokoh Masyarakat, hadir dari Tim Kecamatan Nunuk Sulistya Ningsih S.IP Kasi PMD beserta , Staf Kasi PMD.
Kasi PMD Kecamatan Sekampung Udik Nunuk Sulistya Ningsih S.IP mewakili Camat Sekampung Udik Putu Ardiana menyampaikan "Musrenbang Desa (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah salah satu mekanisme partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan Desa, Perkembangan perencanaan partisipatif bermula dari kesadaran bahwa kinerja sebuah prakarsa dan sangat ditentukan oleh semua pihak yang terkait dengan prakarsa tersebut, Semua pihak yang terkait selanjutnya dikenal dengan istilah pemangku kepentingan (stakeholders). Komitmen semua pemangku kepentingan adalah kunci keberhasilan program, dan diyakini bahwa besarnya komitmen ini tergantung kepada sejauhmana mereka terlibat dalam proses perencanaan, dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perencanaan partisipatif diwujudkan antara lain melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) seperti yang kita laksanakan hari ini, di mana sebuah rancangan rencana dibahas dan dikembangkan bersama semua pemangku kepentingan", paparnya.
Nunuk menambahkan " Alhamdulillah pagi ini adalah hari ke dua , jadi tiga hari ini untuk 15 Desa yang ada di Kecamatan Sekampung Udik untuk melaksanakan Musrenbangdes, saya berharap tidak ada kendala untuk tahun ini, semua kegiatan yang bersumber dari Dana Desa (DD) segera diselesaikan dengan baik dan untuk Badan Usaha Milik Desa ( Bumdes) agar dapat diupayakan maju pesat, karena tujuan pemerintah itu untuk kesejahteraan", tutupnya.
Aminudin Kepala Desa Sindang Anom menambahkan" Alhamdulillah semua program pemerintah melalui Dana Desa (DD) tahun 2025 sudah hampir selesai, kita mengacu dengan aturan , setiap kegiatan yang menggunakan Dana Desa (DD) itu hasil dari Musyawarah baik dari tingkat Dusun (Musdus) setelah itu baru musrenbangdes untuk acuan tahun berikutnya" paparnya.
Saya berharap untuk seluruh masyarakat Sindang Anom untuk bersama - sama menjaga dan merawat semua bangunan yang sudah ada, sehingga sedikit demi sedikit pembangunan di Desa Sindang Anom bisa merata, harapnya.
Herman S


.png)
Posting Komentar untuk "Pemerintah Desa Sindang Anom Melaksanakan Musrenbangdes Untuk Program Tahun 2026"