Proyek Lampu Jalan Desa Vahuta Mandek, Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Kades Pilih Diam?



 

Media JejakKriminal.Net 3 September 2025 Bolmut/Bintauna Proyek pemasangan lampu jalan tenaga surya di Desa Vahuta, Kecamatan Bintauna, mangkrak. Warga menyoroti dugaan ketidaktransparan Kepala Desa Vahuta, Djamaludin Daud, dalam pengelolaan anggaran proyek yang seharusnya menerangi desa tersebut.

 

Informasi yang beredar di masyarakat mengenai jumlah unit lampu yang seharusnya terpasang tidak sinkron. Hal ini memicu kecurigaan dan keresahan di kalangan warga. Tim investigasi JejakKriminal.Net telah berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut kepada Kepala Desa Djamaludin Daud pada Jumat (29/08/2025) di kediamannya. Namun, jawaban yang diberikan dinilai tidak memuaskan dan cenderung menghindar.

 

Kepala Desa Djamaludin Daud mengklaim bahwa seharusnya ada 9 unit lampu tenaga surya yang dipasang. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa baru 4 unit yang telah terpasang. Ketika ditanya mengenai nasib 5 unit lampu sisanya, jawaban yang diberikan adalah "menunggu anggaran tahun depan".

 

Alasan penundaan ini menimbulkan tanda tanya besar di benak warga. Pasalnya, anggaran untuk proyek pemasangan 9 unit lampu tenaga surya seharusnya sudah dialokasikan dan tersedia pada tahun anggaran 2025. Warga mendesak agar Kepala Desa memberikan penjelasan yang valid dan transparan mengenai dasar hukum penundaan tersebut.

 

Jika benar adanya penundaan dengan alasan klasik "menunggu anggaran tahun depan", hal ini berpotensi melanggar sejumlah regulasi terkait pengelolaan keuangan desa. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa secara tegas mengamanatkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.





Red/RJ. 

Posting Komentar untuk "Proyek Lampu Jalan Desa Vahuta Mandek, Transparansi Anggaran Dipertanyakan, Kades Pilih Diam?"

Ads :