Camat Rebang Tangkas Hadiri Penyuluhan dan Sosialisasi Sadar Hukum di Kampung Tanjung Raya


Way Kanan, Jejakkriminal.net – Pemerintah Kampung Tanjung Raya, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan, menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi sadar hukum yang berlangsung di Balai Kampung Tanjung Raya.
Kegiatan tersebut menghadirkan Advokat dan Pengacara Ali Rahman, S.H., M.H. sebagai narasumber, yang menyampaikan materi tentang pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan bermasyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Rebang Tangkas, Bapak Hapisin, S.H., M.H., Kepala Kampung Tanjung Raya, Bapak Arisman Tanjung, unsur BPK, aparat kampung, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Camat Rebang Tangkas, Hapisin, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa penyuluhan sadar hukum sangat penting agar masyarakat memahami hak dan kewajibannya sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan begitu, dapat tercipta kehidupan sosial yang aman, tertib, dan harmonis.
Sementara itu, narasumber Ali Rahman, S.H., M.H. menjelaskan berbagai aspek dasar hukum yang sering ditemui di masyarakat, serta memberikan pemahaman tentang cara penyelesaian masalah hukum secara bijak dan sesuai prosedur.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab interaktif antara peserta dan narasumber. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat Kampung Tanjung Raya semakin sadar hukum dan mampu menjadi contoh dalam penegakan aturan di lingkungan masing-masing.


(ALI AMIN)

Posting Komentar untuk "Camat Rebang Tangkas Hadiri Penyuluhan dan Sosialisasi Sadar Hukum di Kampung Tanjung Raya"

Ads :