Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang, menangkap Jamaludin Sirait (28). Warga Dusun I Desa Tebing Kecamatan Dungun Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditangkap atas kasus pencurian HP karyawan rumah makan, Rabu (1/10/2025)
Informasi diperoleh, penangkapan pelaku bermula pada selasa (31/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, korban Erwin Afandi (30) warga Dusun Pelita Desa Pegajahan Kecamatan Pegajahan Kabupaten Sergai pulang kerja dari Rumah Makan Simpang Tiga di Dusun I Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang
Lalu korban istirahat di mess rumah makan Simpang Tiga. Sebelum tidur, korban meletakkan HP Oppo Type A15. Kemudian pada Rabu (1/10/2025) sekira pukul 02.30 WIB, korban melihat pelaku mengambil HP korban dan pelaku melarikan diri. Tak Terima korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Morawa Nomor LP / B / 365 / X / 2025 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polresta Deli Serdang / Polda Sumut
Mendapat laporan pengaduan korban, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa dipimpin Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih SH bersama sejumlah personil, melakukan penyelidikan. Pada Rabu (1/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB, petugas mendapat kabar jika pencuri HP korban adalah Jamaludin Sirait dan berada di Dusun I Desa Tanjung Morawa A Kecamatan Tanjung Morawa. Petugas bergerak kesana dan membekuk pelaku dan memboyong ke komando
Saat diinterogasi petugas kepolisian, pelaku Jamaludin Sirait mengaku mencuri HP korban dan sudah kedua kali melakukan pencurian HP di lokasi yang sama. Sebelumnya ada laporan pengaduan nomor LP / B / 451 / XII / 2023 / SPKT / Polsek Tanjung Morawa / Polreta Deli Serdang / Polda Sumut
Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Joni H Damanik SH, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Bines Saragih SH ketika dikonfirmasi membenarkan pelaku Jamaludin Sirait diamankan. "Dari pengakuan pelaku sudah kedua kalinya mencuri di lokasi yang sama," sebut Kapolsek Tanjung Morawa. (LM)



.png)
Posting Komentar untuk "Curi HP Milik Karyawan Rumah Makan, Warga Sergai Ditangkap Polsek Tanjung Morawa"