Mandau – Menyikapi aksi damai sejumlah warga yang menuntut kejelasan terkait dugaan penggelapan dana Koperasi HKBP pada Selasa (21/10/2025), Kapolsek Mandau Kompol Primadona Caniago memberikan tanggapan resmi. Ia menegaskan bahwa setiap nasabah yang merasa dirugikan agar segera membuat laporan resmi ke pihak kepolisian agar kasus tersebut dapat diproses sesuai prosedur hukum.
“Silakan bagi nasabah yang merasa dirugikan membuat laporan resmi. Jangan hanya menuntut tindak lanjut jika belum ada laporan masuk. Kami siap menindaklanjuti apabila laporan sudah diterima secara sah,” ujar Kompol Primadona, Rabu (22/10/2025).
Kapolsek menjelaskan, sebelumnya memang pernah ada laporan terkait kasus ini yang diajukan oleh seorang nasabah atas nama Hotler Hutapea, namun laporan tersebut telah dicabut beberapa waktu lalu.
“Kami sudah melakukan penyelidikan sesuai prosedur, tetapi pada saat diminta bukti-bukti pendukung, pelapor tidak dapat menunjukkannya dan akhirnya mencabut laporan itu sendiri,” terangnya.
Terkait isu yang beredar bahwa pihak Polsek Mandau meminta uang sebesar Rp50 juta, Kompol Primadona menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Setelah kami lakukan pengecekan internal, tidak ada anggota yang melakukan hal seperti itu. Jika memang ada bukti kuat, silakan dilaporkan langsung ke Polres Bengkalis atau instansi hukum yang lebih tinggi,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti keberadaan surat kuasa yang dikeluarkan atas nama salah satu pihak bernama Girsang, yang dinilai tidak sah secara hukum.
“Dalam surat kuasa itu, pihak yang memberi kuasa tidak jelas identitasnya. Hanya tercantum nama tanpa tanda tangan yang sah. Kami harap ke depan jika ada pemberian kuasa, sebaiknya diberikan kepada pihak yang memiliki legalitas hukum, seperti pengacara,” jelasnya.
Kompol Primadona kembali mengimbau seluruh nasabah Koperasi HKBP yang merasa dirugikan agar membuat laporan resmi secara pribadi atau melalui kuasa hukum yang sah.
“Kalau sudah ada laporan resmi, kami akan proses sesuai hukum yang berlaku. Harus jelas siapa pelapornya dan berapa kerugian yang dialami,” tutupnya.
Johan Nainggolan


.png)
Posting Komentar untuk "Kapolsek Mandau Imbau Nasabah Koperasi HKBP Buat Laporan Resmi"