Majalengka,jejakkriminal.net
Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menargetkan nilai pendapatan asli daerah (PAD) untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp670 miliar atau meningkat 2,17 persen dibandingkan realisasi tahun 2025.
"PAD 2026 direncanakan Rp670 miliar, naik dari Rp656 miliar pada 2025,” kata Bupati Majalengka Eman Suherman dalam keterangannya di Majalengka, Rabu.
Ia mengatakan kenaikan PAD menjadi salah satu poin penting dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2026, yang sudah diajukan kepada DPRD Kabupaten Majalengka pada Selasa (30/9).
Ia menyebutkan kenaikan PAD bersumber dari optimalisasi dari beberapa sektor, seperti pajak daerah yang ditargetkan sekitar Rp259 miliar atau naik 1,38 persen.
Untuk retribusi daerah, kata Eman, dianggarkan sekitar Rp392 miliar atau meningkat 3,19 persen dibandingkan tahun anggaran sebelumnya.
Ia menyebutkan untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, angkanya menurun 15,18 persen dari Rp9,609 miliar pada 2025 menjadi Rp8,089 miliar di tahun 2026.
"Adapun PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp11,016 miliar atau naik 1,14 persen dari Rp10,891 miliar pada 2025,” katanya.
Eman menyampaikan secara keseluruhan RAPBD 2026 Majalengka diajukan sebesar Rp3,055 triliun. Jumlah itu turun 0,55 persen dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp3,072 triliun.
Ia menambahkan meski terdapat defisit dalam struktur RAPBD, nilainya masih berada di bawah batas maksimal sesuai peraturan perundang-undangan sehingga tetap aman bagi stabilitas fiskal daerah.
Dia menegaskan kebijakan fiskal 2026 diarahkan untuk menjaga keseimbangan keuangan daerah, sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan yang tepat waktu dan tepat sasaran.
"Harapan kami RAPBD 2026 dapat segera disepakati bersama DPRD, agar pembangunan memberikan multiplier effect terhadap perekonomian masyarakat," kata dia.
(Kabiro)



.png)
Posting Komentar untuk "Pemkab Majalengka menargetkan PAD sebesar Rp670 miliar pada 2026"