Dana Hiba Kud Jaya Makmur Diduga Dipotong Oleh Pengurus Kud

      Ogan Komering Ilir,Jejak Kriminal.Net.

Masyarakat desa Bumi Makmur G2 kabupaten oki,melalui kelompok tani melaporkan keredaksi media jejak kriminal dana hiba kud jaya makmur untuk kelompok tani menerima dana Hiba sebesar 58 juta perdua hektar setiap orang.

Dana deperanting mestinya perorangan menerima 100 juta,malah sebaliknya ditahan 25 juta oleh pengurus KUD,dan juga kelompok tani harus menyerahkan surat kepemilikan sertipikat kebun plasma ke pengurus KUD untuk dianggun kan ke bank sebagian anggota kelompok tani banyak yang keluar.

Salah satu anggota kelompok tani yang tidak mau disebutkan namanya,agar minta telusuri masalah dana hiba tersebut melalui media jejak kriminal ogan komering ilir.

Sebelum berita ini dinaikan kepublik,kami dari redaksi sudah menghubungi ketua KUD jaya makmur tamrin melalui tlp dan wa pribadi tidak ada respon sama sekali dan juga menghubungi bendahara KUD H.sugeng pujiono juga tidak mau ngangkat tlp.

Redaksi sudah konpirmasi ke dinas perkebunan kab.oki dana hiba diperuntukan sebesar 60 juta perhektar jadi rata rata anggota kelompok tani menerima 120 juta perdua hektar.

Menurut pengurus kud yang sudah mengundurkan diri dari pengurus KUD yang tidak mau disebut kan namanya,menurut kabar angin memang benar setiap anggota kelompok tani menerima dana hiba 58 juta perdua hektar katanya sudah keputusan dari perusahan.

Diduganya pemotongan dana hiba ini akan kami laporkan kekejaksaan negeri kayuagung biar tau keabsahan dana tersebut.selasa 18 nopember 2025.
 

Posting Komentar untuk "Dana Hiba Kud Jaya Makmur Diduga Dipotong Oleh Pengurus Kud"

Ads :