Drop, Usai Pertanyakan Kasus Penganiayaan Anaknya Di Polsek Gelumbang

Jejak Kriminal Net- 
Muara Enim, Gelumbang ,04/11/2025, Selasa ,Sudah ke  Tiga kali nya datang ke Polsek Gelumbang  kab Muara Enim Sumsel , Seorang Bapak  bernama Tasiman (Salim)46 tahun , bin Sumarno , sudah tiga kali datang ke Polsek Gelumbang untuk mempertanyakan kelanjutan atas kasus Penganiayaan yang menimpah anak nya bernama Riski Septiawan(25)  dengan nomor  laporan Polisi :LP/IB-139/IX/2025/Sumsel/Res MA.Enim/Sek Gelumbang. Selasa 14- 0ktober-2025  Sekitar pukul 11:30 wib Tersebut 

Tasiman(Salim),dan anak nya Risky  yang di Dampingain langsung Ketua  LIPERNAS PD kab Muara Enim polsek Gelumbang atas Perkembangan  sudah sampai di mana atas kasus menimpah anak nya tersebut , 

Ungkap Risky, Setelah kami Pulang dari Polsek Gelumbang, Bapak saya mengeluh dadanya sesak  dan kami langsung membawah bapak saya ke ke rumah sakit Pratama Gelumbang , namun  sekitar pukul 20:58- pukul 20:58 wib, Bapak ku sakit dan ga tertolong lagi hari ini, dan Kami harus kuat, 😔 tutup Risky saat memberi kabar  lewat  WhatsApp pada tim Lembaga LIPERNAS PD Muara ,
 tersebut

Sebelum Tasiman (muslim) mengalami drop dan di larikan keluarga nya ke Rumah sakit Pratama Gelumbang,  beliau Pernah berpesan , Tolong kami, karena saya tidak ada biaya lagi untuk melanjutkan Kasus Penganiayaan anak saya ini, '" kok Ribet banget Pak, Di Polsek Gelumbang ini pak ,untuk menyelesaikan kasus anak saya ini, tutupnya, cucup air matanya ,menangis , Kami hanya menuntut  keadilan atas kasus anak saya sebagai korban  itu saja kok susah amat .pungkas nya akhir, 

Tambah Rusmin, ketua Lembaga LIPERNAS PD Muara , kami siap akan mendampingin dan mengawal kasus ini meski pun harus ke Polda Sumsel ataupun sampai mengirimkan surat ke Mabes Polri  pun kami siap ,  demi menuntut ke Adilan atas kasus Penganiayaan tersebut, tegasnya Rusmin.

'" tenang disana kawan Kami akan siap  dampingan ke Polda Sumsel ataupun harus ke mabes Polri kami siap

Surat tanda terima Laporan,
Nomor,STTLP/B/X/2025/SPKT/POLSEK  GELUMBANG /POLRES MUARA ENIM/POLDA SUMSEL.

Pelapor:Riski Septiawan (25) bin Tasiman

Pasal: 351dan atau 352 KUHP
PENGANIAYAAN
Terlapor:Aris  (30 )warga kelurahan Gelumbang kabupaten muara Enim Sumatera Selatan,

(Tim)

Posting Komentar untuk "Drop, Usai Pertanyakan Kasus Penganiayaan Anaknya Di Polsek Gelumbang"

Ads :