Sidorayu, jejakkriminal.net-
Pada Rabu, 11 November 2025, tim investigasi media turun ke lapangan di wilayah Sidorayu untuk menindaklanjuti laporan mengenai dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) dan potensi ilegalitas dalam pemasangan jaringan internet oleh PT Speedhome.
Di lapangan, tim menemukan dua individu yang mengaku sebagai karyawan PT Speedhome, Mereka sedang melakukan pemasangan jaringan WiFi. Saat dikonfirmasi mengenai praktik pemasangan kabel yang melilit di tiang-tiang PLN, yang berpotensi mengganggu dan membahayakan, salah seorang pekerja mengklaim bahwa mereka telah mengantongi izin. Pekerja tersebut menyarankan agar tim media menghubungi kantor pusat atau koordinator lapangan bernama Purnomo untuk verifikasi lebih lanjut.
Tim investigasi bergerak menuju kantor PT Speedhome di Kecamatan Candipuro, Lampung Selatan, Di sana, tim awak media berupaya mengkonfirmasi informasi tersebut kepada kepala cabang, yang bernama Agung, Agung membantah klaim bahwa mereka telah memperoleh izin dari PLN untuk pemasangan jaringan di wilayah Sidorayu, Lampung Timur, Ia mengklarifikasi bahwa izin sementara hanya berlaku untuk wilayah Lampung Selatan, sementara proses perizinan untuk Lampung Timur masih berlangsung.
Kontradiksi antara pernyataan Agung dan pengakuan karyawan di lapangan menimbulkan kecurigaan kuat bahwa pemasangan jaringan WiFi oleh PT Speedhome berpotensi melanggar SOP dan bahkan bersifat ilegal.
Tim media akan terus menggali informasi terkait perizinan ini dengan berkoordinasi dengan pihak PLN, yang merasa dirugikan akibat pemasangan kabel yang tidak sesuai prosedur. Selain itu, kami mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) serta Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung Timur untuk segera mengambil tindakan terhadap dugaan pelanggaran ini, yang berpotensi merugikan Pemda Lampung Timur.
Sebagai bagian dari komitmen kami, tim media siap mendukung pemerintah dalam upaya memajukan daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah Lampung Timur.
Tim




.png)
Posting Komentar untuk " Dugaan Pelanggaran SOP dan Ilegalitas: Investigasi Jaringan Internet PT Speedhome di Lampung Timur "