Insentip RT dan RW tidak boleh telat. Aspirasi dari Relawan Biru

Palembang – Kamis 4 Oktober 2025, Relawan Biru yang baru saja didirikan oleh Kader Relawan BarataYudha mendorong 3 Aspirasi untuk Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) melalui surat kepada DPRD Kota Palembang melalui Ketua DPRD dan 8 Fraksi yang ada di DPRD Kota Palembang (Nasdem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PDI P, PAN dan PKB).
RT dan RW yang jadi garda terdepan untuk melayani Masyarakat ditingkatan paling bawah tak mengenal waktu jika masyarakat ada persoalan, baik itu pagi-pagi sekali bahkan dilarut malam. Bahkan ada juga yang beresiko ketika ada masalah bertikai mengunakan senjata tajam seperti pembunuhan dll. RT dan RW lah yang selalu dipintai tolong oleh Masyarakat. 
Maka dari itu Ketika Pilkada banyak calon membuat program atau janji politik untuk RT dan RW. Seperti Pasangan Calon Yudah dan Bahar ada Program kenaikan Insentip RT dan RW dari Rp. 600.000 menjadi UMR secara bertahap dan mengalokasikan Oprasional 50-100 juta pertahun.
Begitupun pasangan RDPS yang memenangkan kompetisi Plikada, janji menjanjikan Gaji / Insentip untuk RT dan RW naik dari Rp. 600.000 menjadi Rp. 1.000.000. 

Disampaikan oleh Dedek Chaniago, SH sebagai Koordinator Relawan Biru, selayaknya memang begitu bahwa RT dan RW harus dinaikan Insentipnya, sebab mereka itu kerjanya melayani masyarakat 24 jam, bisa-bisa dianalogikan melebihi kerja kerja Walikota, Camat dan Lurah yang biasanya dan terbiasa ada jam kerja Kantor Pagi jam 07.30 – 16.30. belum lagi resiko yang ditanggung, bisa jadi nyawa dan bahkan berkorban uang sendiri untuk masyarakat. Maka dengan insentip Rp. 600.000 sungguh tidak layak. Apalagi ada yang menyampaikan salah satu Ketua RT di Kelurahan Talang Jambe dan Ketua RW di Kecamatan Gandus, bahwa kadang kami menunggu Gaji / Insentip sampai 3 Bulan, dan ketikapun cair di bayar hanya 1 Bulan, kadang 2 Bulan. 
Melihat dan mendengar Informasi itu, maka Relawan Biru tergerak untuk kepedulian menyampaikan Aspirasi kepada Wakil Rakyat atau DPRD Kota Palembang melalui surat yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Palembang Cq. 8 Fraksi (Nasdem, Gerindra, Golkar, Demokrat, PKS, PDI P, PAN dan PKB), Isi Aspirasinya sebagai berikut:
1. Meminta kepada DPRD Kota Palembnag, sampaikan kepada Walikota Palembang dan Wakil Walikota Palembang agar gaji / insentip RT dan RW sesuai dengan janji kampanye waktu Pilkada sebesar Rp. 1.000.000.

2. Meminta kepada DPRD Kota Palembnag, sampaikan kepada Walikota Palembang dan Wakil Walikota Palembang agar gaji / insentip RT dan RW jangan telat-telat pencairannya, ditetapkan dan ditentukan tanggal pencairannya tiap bulan.

3. Meminta kepada DPRD Kota Palembnag, sampaikan kepada Walikota Palembang dan Wakil Walikota Palembang agar gaji/insentip RT dan RW jika telat pembayaran, wajib dibayarkan ful sesuai dengan bulan yang belum dibayarkan.

(CH/DC) 

Posting Komentar untuk "Insentip RT dan RW tidak boleh telat. Aspirasi dari Relawan Biru"

Ads :