Keluarga Bu Ati Karwati di Banyuresmi Geram, PDAM Dituduh Serobot Tanah, Hanya Beri Kompensasi Rp25 Juta


 

JEJAK KRIMINAL.NET, Garut- Keluarga Bu Ati Karwati di Kampung Cipicung, Desa Cipicung, Kecamatan Banyuresmi, Garut, angkat bicara terkait dugaan penyerobotan tanah oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Keluarga merasa tidak adil dengan kompensasi yang ditawarkan PDAM.


 

Ida Farida, perwakilan keluarga Bu Atikah, mengungkapkan kekecewaannya atas keputusan PDAM yang hanya memberikan kompensasi sebesar 25 juta rupiah. Menurutnya, lahan seluas 30 tumbak milik keluarganya telah digunakan oleh PDAM selama hampir 35 tahun dan menghasilkan keuntungan hingga miliaran rupiah.



"saya merasa tidak adil saja dengan keputusan PDAM ini, yang hanya memberikan konpensasi 25 juta rupiah, sementara kan lahan yang di gunakan PDAM ini sudah puluhan tahun ya hampir 25 tahun lah sampai menghasil kan rupiah hingga miliaran, nah ini, dholim nya mereka terhadap hak rakyat, pasti dianggap nya bisnis bukan masalah" ungkap Ida, Sabtu (15-11-2025).

 



Ida Farida menuntut keadilan secara utuh dan fakta yang jelas terkait status kepemilikan tanah tersebut. Ia menegaskan, pihaknya memiliki bukti kuat atas hak kepemilikan tanah tersebut. Kasus ini akan terus berlanjut ke pengadilan yang lebih tinggi jika keadilan tidak ditegakkan di Garut ini. 

 

" Saya akan terus lanjut hingga kasus ini selesai seadil adil nya, dan kasus ini akan  saya bawa tingkat lebih tinggi jika mereka tidak bisa menegakan," tegasnya.

 



Pihak PDAM  belum dilakukan wawancara resmi terkait permasalahan ini. Awak media akan berupaya menghubungi pihak PDAM di hari kerja untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.




(RONI SANTOSA)

Posting Komentar untuk "Keluarga Bu Ati Karwati di Banyuresmi Geram, PDAM Dituduh Serobot Tanah, Hanya Beri Kompensasi Rp25 Juta "

Ads :