Mandailing Natal - Sumatera Utara, jejakkriminal.net - Dari Absensi yang dilihat pada rapat Badan Anggaran Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2026, Nasrul Hilmi Nasution merupakan Legislator dari Fraksi Golkar tidak hadir mengikuti agenda yang berlangsung.
Pantauan dilokasi, rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mandailing Natal 'Indah Annisa' diikuti 12 orang anggota Banggar DPRD, Rabu (19/11/25).
Menurut salah satu Pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD, mereka tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Nasrul Hilmi Nasution pada agenda tersebut.
"Kami tidak tau alasan beliau tidak hadir, kami dari sekretariat sudah menyampaikan surat pemberitahuan rapat kepada seluruh anggota Banggar baik melalui surat ataupun WA grup," ungkapnya dengan singkat.
Pada rapat Badan Anggaran ini, Wakil Ketua DPRD Madina Indah Annisa mendelegasikan kepada perwakilan Badan Anggaran untuk memimpin rapat Pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2026. Dilanjutkan dengan penyerahan buku KUA PPAS APBD tahun anggaran 2026 dari Pemerintah Daerah kepada DPRD Madina untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
Wakil Ketua DPRD Madina Indah Annisa ketika di konfirmasi melalui WA terkait ketidakhadiran Anggota DPRD Nasrul Hilmi Nasution pada agenda Rapat Rapat penting tidak memberikan jawaban.(MJ)



.png)
Posting Komentar untuk "Nasrul Hilmi Nasution Kembali Absen Tanpa Alasan Saat Rapat Pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD TA.2026 Digelar"