Pemkab Agam Serahkan Penghargaan Wajib Pajak Terbaik dan Bantuan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak bencana

Agam, jejakkriminal.net-

 Masih dalam rangkaian peringatan Hari Pahlawan Nasional, Pemerintah Kabupaten Agam menyerahkan penghargaan kepada wajib pajak daerah terbaik tahun 2025 serta bantuan kepada warga penerima hunian tetap hasil relokasi.


"Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Bupati Agam Nomor 358 Tahun 2025 tentang Pemberian Penghargaan kepada Wajib Pajak Daerah, Perangkat Daerah, dan Pemerintah Nagari Pengelola Pendapatan Asli Daerah serta Penjabat Pembuat Akta Tanah.


Bupati Agam, Ir. H. Benni Warlis, MM, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan motivasi agar masyarakat semakin taat membayar pajak.

“Kontribusi wajib pajak sangat penting bagi pembangunan daerah. Dengan taat pajak, berarti kita ikut melanjutkan perjuangan para pahlawan melalui peran nyata membangun ekonomi daerah,” ujarnya.


Selain itu, Pemkab Agam juga menyalurkan bantuan kepada 73 kepala keluarga yang telah menempati hunian tetap hasil relokasi.

Setiap keluarga menerima bantuan berupa perlengkapan rumah tangga senilai Rp3 juta, dengan total bantuan mencapai Rp219 juta, bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.


Bupati Benni Warlis mengatakan, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap masyarakat terdampak bencana.

“Pemerintah hadir bukan hanya saat musibah terjadi, tetapi juga memastikan kehidupan masyarakat bisa pulih dengan layak. Ini bagian dari semangat kepahlawanan — berjuang untuk kemanusiaan dan kesejahteraan bersama,” tuturnya.


Ia berharap bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat dan menumbuhkan semangat baru untuk bangkit.

“Semoga bantuan ini menjadi dorongan agar kita semua terus bersyukur, berdaya, dan bersama-sama membangun Agam yang lebih baik,” tutupnya."


(Zlk)

Posting Komentar untuk " Pemkab Agam Serahkan Penghargaan Wajib Pajak Terbaik dan Bantuan Hunian Tetap bagi Warga Terdampak bencana"

Ads :