Agam, Sabtu, 22 November 2025 — Seekor Harimau Sumatera ditemukan dalam kondisi terperangkap jerat di area kebun pisang milik warga di Koto Tabang, Jorong Batu Gadang, Nagari Koto Rantang, Kecamatan Palupuh, Kabupaten Agam.
Kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 12.30 WIB oleh pemilik lahan, N. Erianto, seorang petani setempat. Mengetahui keberadaan satwa dilindungi tersebut, pemilik lahan langsung melaporkan temuan itu kepada Wali Jorong Batu Gadang, Firman Hidayat,Informasi kemudian diteruskan kepada Petugas BKSDA Agam, Ade, serta Kapolsek Palupuh.
Mendapat laporan tersebut, tim gabungan segera bergerak menuju lokasi kejadian.Pada pukul 15.30 WIB, tim evakuasi yang terdiri dari berbagai unsur tiba di lokasi untuk melakukan penanganan. Tim tersebut meliputi:
1. Kapolsek Palupuh IPTU M. Raufuddin Silitonga, SH beserta personel Polsek Palupuh
2. Kasat Samapta AKP Rommy dengan tiga personel Sat Samapta
3. Personel Koramil 12 Palupuh
4. Petugas BKSDA Agam
5. Tim medis dari Taman Margasatwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi yang bertugas melakukan pembiusan
6. Perangkat Nagari Koto Rantang
Evakuasi dilakukan secara hati-hati dengan metode pembiusan untuk memastikan keselamatan satwa maupun petugas. Setelah proses berlangsung beberapa jam, pada pukul 18.05 WIB, harimau berhasil dievakuasi dari jerat dalam kondisi hidup.
Selanjutnya, harimau tersebut dibawa ke TMSBK Bukittinggi untuk menjalani pemeriksaan medis, observasi, dan perawatan lanjutan. Upaya cepat dari masyarakat dan koordinasi lintas instansi berhasil menyelamatkan salah satu satwa langka kebanggaan Sumatera ini dari kondisi yang mengancam keselamatannya.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya menjaga habitat satwa liar serta menghindari penggunaan jerat yang dapat membahayakan hewan dilindungi.(hms)


.png)
Posting Komentar untuk "Personil Polsek Palupuh Bantu Evakuasi Harimau Sumatera Terjerat di Kebun Warga"