Polres Bengkalis resmi memulai Operasi Zebra Lancang Kuning (LK) 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai Senin (17/11/2025) hingga 30 November 2025. Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Riau untuk meningkatkan ketertiban dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Sebelum operasi dimulai, Polres Bengkalis menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra pada Senin pagi sekitar pukul 07.40 WIB di halaman Mapolres Bengkalis. Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya rangkaian operasi dengan konsep yang mengutamakan pendekatan edukatif, persuasif, serta penegakan hukum elektronik baik statis maupun mobile.
Apel ini turut dihadiri berbagai unsur Forkopimda, di antaranya Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Drs. Johansyah Safri yang mewakili Bupati Bengkalis, Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Nurman, S.H., M.H., Kasdim Kodim 0303 Bengkalis Mayor Inf Suratno, perwakilan Kejari Bengkalis J. Anies, serta sejumlah pejabat utama (PJU) Polres Bengkalis.
Dalam amanatnya, Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Nurman mewakili Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan menyampaikan bahwa Operasi Zebra LK 2025 merupakan bagian dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam bidang lalu lintas.
“Operasi ini digelar selama 14 hari di seluruh wilayah Polda Riau. Melalui pendekatan yang edukatif dan persuasif, disertai penegakan hukum secara elektronik, kami berharap masyarakat Kabupaten Bengkalis semakin taat aturan saat berkendara,” ujarnya.
Puncak kegiatan ditandai dengan pemasangan pita Operasi Zebra 2025 kepada personel yang akan bertugas di lapangan sebagai simbol dimulainya operasi secara resmi.
Dengan adanya Operasi Zebra LK 2025, Polres Bengkalis berharap angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat ditekan, serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berkendara semakin meningkat.
Johan Nainggolan


.png)
Posting Komentar untuk "Polres Bengkalis Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025: Utamakan Edukasi, Persuasif, dan Penegakan Hukum."