Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Satu unit mobil tangki minyak industri dari PT KTA Kerinci Toba Abadi yang beralamat Jalan Pelembang Jambi KM 200 Desa Simpang Bayat Dusun 1, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten MUBA Provinsi SUMSEL dengan kapasitas 5000 liter di duga sudah menyalahi aturan yang mempasilitasi para pertambangan Ilegal Mining,
Pantauan media ini saat investigasi di lapangan pada Saptu malam Minggu tanpak jelas satu unit mobil tangki minyak industri bertujuan dari Kota Jambi ke Desa Muara Kibul, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin Jambi 30/11/2025).
Dari keterangan sopir mobil PT KTA menjelaskan minyak itu di gunakan untuk pertambangan Emas ilegal di Desa Kibul.
" Saya Ninggolan, ia ini minyak digunakan untuk PT Tambang Emas bang, kami antar kepenerima atas nama 'Apis' Desa Kibul,, ucap Ninggolan sopir tangki tersebut.
Kejadian ini membuat pertanyaan di kalangan Masyarakata Merangin, yang menimbulkan rasa kecewa atas tidak transparan oleh Penegak Hukum Polsek Tabir, sehingga asumsi Masyarakat ada pembelaan bagi pertambangan emas ilegal, dan Hukum tajam kebawah tumpul keatas.
Dari perihal itu di duga ada salah satu pengawalan secara terang-terangan mengaku dirinya seorang Oknum dari KOREM (Komando Resort Militer) asal kota Jambi sebagai beking minyak tersebut sampai ketujuan di Desa Kibul, Tabir Barat.
" Ia saya dari jambi minyak ini di bawa ke Desa Kibul kerumah Pak Apis Pasar Kibul,, dimikian ucap Oknum yang mengaku dari KOREM Jambi.
Terpisah 'APIS' yang di sebut-sebut sebagai penerima Minyak tersebut seolah menolak pertanyaan rekan media ini saat di konfirmasi melalui pesan singkat dengan aplikasi WhatsApp, padahal sudah jelas dari bahasa sopir, dan yang mengaku Oknum dari KOREM itu bahwa tujuwan minyak itu benar ketempat Apis.
" Coba abang tanya sama sopir itu Apis mana dan surat jalannya kemana,, demikian pesan singkat Apis.



.png)
Posting Komentar untuk "Satu Unit Mobil PT KTA Membawa Minyak Industri Dengan Pelat No : BH 8991 MG di Duga Untuk Pertambangan Emas"