Usai Viral Video Umak-Umak di Batu Mundom, Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan 99 Gram Sabu di Sikapas



Usai Viral Video Umak-Umak di Batu Mundom, Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan 99 Gram Sabu di Sikapas


Mandailing Natal | jejakkriminal.net

Pasca Viral sejumlah Video Umak-Umak yang mengamuk di Desa Batu Mundom Kecamatan Muara Batang Gadis Kabupaten Mandailing Natal Provinsi Sumatera Utara, akibat resahnya masyarakat atas peredaran Narkoba Sabu-Sabu, saat itu masyarakat sempat menyerbu sejumlah tempat yang diduga sebagai markas narkoba. 


Meskipun saat itu Umak-Umak mendapatkan perlawanan hingga dihadang dengan senjata tajam, tetapi semangat masyarakat Batu Mundom memang luar biasa. Memberantas Peredaran Narkoba demi generasi. 


Akhirnya, Tim Polres Mandailing Natal berhasil mengungkap aktivitas peredaran sabu-sabu di Desa Sikapas, Kecamatan Muara Batang Gadis dengan mengamankan 99 Gram Sabu, Senin (24/11/2025).


Sebagaimana yang dilansir di poskotasumatera.com, hal itu merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat sekitar pukul 11.30 WIB kepada pihak Kepolisian. Warga melaporkan adanya dugaan transaksi sabu di samping rumah seorang warga bernama Aldan. 


Menanggapi laporan itu, Kasat Res Narkoba AKP Said Rum Padilla Harahap memerintahkan KBO Sat Res Narkoba Ipda Azwar Falthi Batubara, S.H., M.H., untuk melakukan penyelidikan bersama Kapolsek MBG IPTU Akmaluddin, S.H., M.H. Operasi berlangsung di bawah pengawasan Wakapolres Madina Kompol Arisfianto, S.Sos.


Sekira pukul 12.16 WIB, tim gabungan langsung menggelar penindakan di lokasi. Petugas mengamankan Idrus Lubis (32), warga Desa Sikapas, yang diduga sebagai pengedar.


Dari Idrus, polisi menyita 23 plastik klip kecil berisi sabu (2,24 gram bruto), Uang tunai Rp186.000, 1 HP Vivo biru milik pelaku, 1 HP Vivo biru hasil gadai transaksi sabu. 


Idrus kemudian mengaku mendapat sabu dari dua pemasok, yakni Ramos dan Gusman, sehingga petugas bergerak melakukan pengembangan ke rumah Ramos.


Sesampainya di rumah Ramos, petugas mendapati Mila (32) yang merupakan istri Ramos yang tengah berusaha membuang sabu ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Aksi itu berhasil dihentikan, bahkan barang bukti masih berada di tangannya saat diamankan. Mila sempat pingsan dan mendapatkan pertolongan bidan setempat.


Upaya pengamanan sempat kacau karena keluarga Mila dan beberapa warga menghalangi petugas. Situasi itu dimanfaatkan Mila untuk kabur melalui pintu belakang rumah. Meski pelaku melarikan diri, seluruh barang bukti berhasil diamankan.


Adapun Barang bukti dari rumah Ramos/Mila antara lain, 1 bungkus plastik berisi 21 klip sedang sabu (97,32 gram bruto), Timbangan elektrik, 3 bungkus plastik klip besar berisi klip sedang kosong, 12 pipet plastik, Gunting, 2 kertas tiktak, 2 kaca pirex, Kaleng rokok Gudang Garam, Toples sedang, Karung goni mini, Silet Astra Superior. 


Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H., S.I.K., melalui Plt. Kasi Humas Polres Madina IPDA Fahrul Sya'ban Simanjuntak, membenarkan pengungkapan ini. Ia menyebut tindakan cepat ini juga berkaitan dengan video viral emak-emak yang disebut menggerebek rumah terduga bandar narkoba.


Ia menegaskan bahwa tersangka Idrus beserta barang buktinya telah diamankan di Polsek Muara Batang Gadis sebelum dipindahkan ke Sat Res Narkoba untuk proses lanjut.


Sementara itu, tim masih memburu Mila yang melarikan diri dengan bantuan keluarganya. Kapolres mengimbau keluarga untuk kooperatif dan menyerahkan pelaku.


“Tidak ada ruang bagi para pelaku narkotika di Madina. Siapa pun yang terlibat akan kami kejar dan tindak tegas,” tegasnya. (Martua) 

Posting Komentar untuk "Usai Viral Video Umak-Umak di Batu Mundom, Polisi Tangkap Pengedar dan Amankan 99 Gram Sabu di Sikapas"

Ads :