BADI Penampung dan Tukang Bakar Emas Dompeng Ilegal di Buluran Panjang Tabir, Seolah Olah Kebal Hukum







Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-

Sempat diberitakan beberapa waktu lalu terkait maraknya penampung Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Buluran Panjang,Kecamatan Tabir. Kini penampungan emas ilegal itu tetap beraksi tanpa sedikitpun takut kepada Aparat Penegak Hukum (APH).


Maraknya penampung emas ilegal di daerah ini diduga pemicu bagi pelaku PETI di daerah tersebut, sebab memudahkan bagi mereka untuk menjual hasil kerja ilegalnya.


Terkait maraknya penampung emas ilegal tersebut, media ini bersama tim melakukan kembali penelusuran ke lapangan pada (3/12/2025).


Hasil dari penelusuran tersebut, terpantau beberapa penadah emas yang bebas beroperasi menampung hasil dari kegiatan ilegal itu. Salah satunya milik BADI di Desa Buluran Panjang yang masih beraktivitas dengan lancarnya.


Dimana, sebelumnya pernah juga diberitakan media ini terkait "Keberadaan Penadah Emas Ilegal Milik 'BADI' di Kecamatan Tabir Penunjang Maraknya PETI".


Dari pantauan media ini, kegiatan ilegal dimaksud tampak semakin merajalela dan BADI terkesan cuek tanpa rasa takut seolah-olah dirinya kebal hukum.


Pada pemberitaan sebelumnya, menyebutkan bahwa, maraknya Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah tersebut tidak terlepas dari peran serta pemurnian emas atau cukong-cukong yang menampung hasil dari tambang ilegal tersebut.


Proses pembakaran emas ilegal yang dilakukan para mafia penadah emas ilegal ini semakin merajalela dan terkesan aman-aman saja tanpa merasa takut dengan tindakan melanggar hukum yang dilakukannya. Diduga hal ini tak tersentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH).


Salah seorang pekerja PETI, katakanlah namanya si "Tumpul", yang menjual barang ilegalnya ke tempat penadahan ini menyebutkan bahwa tempat penampungan hasil penambangan ilegalnya ini tetap terus beroperasi.


Dikatakan Tumpul lagi, dirinya juga telah lama menjual hasil penambangan ilegalnya kepenampung emas milik BADI tersebut.


"Ia bang, penampung emas di Buluran Panjang ini punya bang BADI, dia sudah lumayan lama jadi toke bakar emas tanpa sekalipun kena Razia, padahal dipinggir jalan hitam nian Rumah dio mungkin ada yang beking bang, jadi dio merasa kebal hukum,"begitu kata Tumpul.


AKP T. MUNTE S.H Kapolsek Tabir saat di jumpai Tim Media ini terkait penampung atau peleburan Emas milik BADI akan secepatnya di tindak sesuai laporan yang di terima.


" Terimakasih infonya saya selaku Kapolsek Tabir akan secepatnya bertindak sesuai laporan masyarakat yang dimaksud penampungan Emas milik BADI akan saya tangkap dan saya tutup,, dekian kata Munte Kapolsek Tabir.


Posting Komentar untuk "BADI Penampung dan Tukang Bakar Emas Dompeng Ilegal di Buluran Panjang Tabir, Seolah Olah Kebal Hukum"

Ads :