Daud CS Merajalela Mergerkan Dua Gudang BBM Ilegal Jadi Satu di Pegayut

OGAN ILIR, Jejakkriminal.net 

Aktivitas gudang BBM Ilegal di Pinggir Jalan Desa Pegayut Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir makin hari makin bebas beroperasi siang malam. 


Gudang ini disebut-sebut milik Daud dan 3 orang rekannya. Didapatkan hasil dari investigasi tim dilapangan bahwa sebelumnya di lokasi ini pernah beroperasi dengan aktivitas yang sama namun kini beda bos saja. 


"Hebat nian yang punyo gudang ini, dak tanggung-tanggung yang punyo ado 4 wong jadi bosnyo", kata sumber, Rabu (17/12/2025). 


"Informasi yang kami dapatkan salah satu bosnya bernama Daud, dia bersama 3 rekannya membuka bisnis ilegal ini hampir sebulan di wilayah Pegayut. Kami sangat resah dengan kegiatan yang ilegal seperti ini karena sangat membahayakan lingkungan sekitar kalau terjadi insiden kebakaran seperti berberapa tahun yang lalu ada gudang BBM yang terbakar", lanjutnya. 


Warga setempat meminta Aparat Penegak Hukum menindak dengan tegas aksi terang-terangan ini, karena Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM tanpa izin usaha penyimpanan dapat dipidana dengan pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp30 miliar.


Beberapa aturan yang terkait dengan penampungan BBM ilegal adalah:

- *Pasal 53 UU 22/2001*: Setiap orang yang melakukan penyimpanan BBM tanpa izin usaha penyimpanan dapat dipidana dengan pidana penjara maksimal 3 tahun dan denda maksimal Rp30 miliar.

- *Pasal 55 UU 22/2001*: Setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.


Penegakan hukum terhadap penampungan BBM ilegal dilakukan oleh aparat hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 


Sementara itu Iptu Nugrah Angga Kapolsek Pemulutan ketika dikonfirmasi oleh awak media tak kunjung memberikan tanggapan.

Posting Komentar untuk "Daud CS Merajalela Mergerkan Dua Gudang BBM Ilegal Jadi Satu di Pegayut"

Ads :