Bukittinggi, Rabu 31/12/25 — Kapolresta Bukittinggi Kombes Pol Ruly Indra Wijayanto, S.I.K., M.Si memimpin langsung upacara kenaikan pangkat personel Polresta Bukittinggi periode 1 Januari 2026. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Bukittinggi dan di ikuti oleh pejabat utama, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polresta Bukittinggi.
Sebanyak 69 personel Polresta Bukittinggi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, terdiri dari Perwira, Bintara, serta satu personel PNS Polri. Adapun rincian kenaikan pangkat tersebut yakni IPTU ke AKP sebanyak 6 personel, IPDA ke IPTU 10 personel, AIPDA ke AIPTU 18 personel, BRIPKA ke AIPDA 19 personel, BRIPTU ke BRIGADIR 8 personel, BRIPDA ke BRIPTU 7 personel, serta 1 personel PNS Polri.
Kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja personel dalam melaksanakan tugas pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Namun demikian, kenaikan pangkat juga mengandung konsekuensi tanggung jawab yang lebih besar dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Dengan bertambahnya pangkat, maka bertambah pula tuntutan profesionalisme, integritas, serta keteladanan dalam sikap dan perilaku sebagai anggota Polri. Harapan bagi seluruh personel yang naik pangkat dapat semakin meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Upacara kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Bukittinggi untuk terus berprestasi, menjaga soliditas, serta mendukung terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Bukittinggi.
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat oleh Kapolresta Bukittinggi beserta pejabat utama, diikuti dengan sesi foto bersama.(hms)
Kegiatan ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat oleh Kapolresta Bukittinggi beserta pejabat utama, diikuti dengan sesi foto bersama.(hms)


.png)
Posting Komentar untuk "Kapolresta Bukittinggi Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 69 Personel Periode 1 Januari 2026"