Keren, Polsek Lingga Bayu Sergap Transaksi Sabu-Sabu Ratusan Gram
Mandailing Natal | jejakkriminal.net
Kanit Reskrim bersama sejumlah Personel Polsek Lingga Bayu berhasil menyergap dan mengungkap peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), pada Rabu malam, (17/12/2025).
Dalam penyergapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan seorang berinisial AP (30), warga Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, beserta Sabu-sabu dengan berat ratusan gram dan sejumlah barang bukti lainnya.
Kapolsek Lingga Bayu AKP. Parasaulian Ritonga, saat dikonfirmasi Wartawan telah membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan, bahwa penyergapan Narkoba tersebut berawal laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Lingga Bayu, selanjutnya Kanit Reskrim bersama sejumlah Personil langsung diperintahkan oleh Kapolsek Lingga Bayu untuk melakukan penyelidikan.
Dipaparkan Kapolsek, dari penyelidikan tersebut, akhirnya pada sekira pukul 23.00 Wib, Personil Kepolisian Sektor Lingga Bayu mendapati adanya aktivitas mencurigakan di warung milik warga bernama Pandi, lalu Tim Kepolisian melakukan penyergapan dan berhasil meringkus satu orang tersangka berinisial AP (30), warga Desa Lancat, Kecamatan Lingga Bayu, meskipun sejumlah rekan-rekannya lari berhamburan dan meninggalkan sepeda motornya masing-masing.
Diungkapkan Kapolsek Lingga Bayu, dari penggeledahan badan tersangka AP, ditemukan satu buah kaca virex bekas di dalam bungkus rokok.
Tak berhenti disitu, petugas juga mengamankan empat unit sepeda motor lainnya yang ditinggalkan oleh rekan-rekan tersangka yang kabur saat itu, sebagaimana identitasnya telah dikantongi polisi, yaitu berinisial M, GN , I, dan S.
Saat Penggeledahan kendaraan tersebut yang disaksikan langsung oleh perangkat desa dan tokoh masyarakat setempat, dari sepeda motor milik GN ditemukan dua bungkus plastik besar transparan diduga berisi sabu dengan berat bruto 200,93 Gram, "sebut AKP. Parasaulian Ritonga".
Masih Kapolsek, Tersangka AP beserta Sepeda motor yang berhasil diamankan sebanyak Lima unit yang terdiri dari 1 unit Honda Beat Street, 2 unit Honda Supra X, 1 unit Satria FU, dan 1 unit Honda Beat warna hijau, serta seluruh barang bukti lainnya telah diamankan di Mapolsek Lingga Bayu, untuk dijalankan penanganan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Ditegaskan Kapolsek Lingga Bayu, bahwa Pihak Kepolisian sedang melakukan pengejaran terhadap rekan-rekan tersangka yang identitasnya telah teridentifikasi untuk dilakukan proses hukum. (Martua)



.png)
Posting Komentar untuk "Keren, Polsek Lingga Bayu Sergap Transaksi Sabu-Sabu Ratusan Gram"