Majalengka,jejakkriminal.net
Kepolisian Resor (Polres) Majalengka terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mengoptimalkan layanan Call Center 110. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian, pengaduan, maupun situasi darurat secara cepat tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. (04/12/2025)
Call Center 110 merupakan program pelayanan publik dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang bertujuan mempercepat respons kepolisian terhadap setiap laporan masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat dapat terhubung langsung dengan petugas yang siaga 24 jam penuh.
Kapolres Majalengka, AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa optimalisasi Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polres Majalengka dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami terus mendorong personel agar cepat merespons setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110. Layanan ini kami pastikan aktif selama 24 jam sehingga masyarakat bisa segera mendapatkan bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan,” ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu maupun hal-hal yang tidak mendesak.
Melalui optimalisasi layanan ini, Polres Majalengka berharap dapat mewujudkan pelayanan kepolisian yang semakin cepat, tanggap, dan transparan, sekaligus meningkatkan rasa aman serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
(Kabiro)



.png)
Posting Komentar untuk "Polres Majalengka Optimalkan Layanan Call Center 110 untuk Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat"