Presiden IPM: Negara Diminta Tetapkan Banjir Longsor di Sumatera Jadi Bencana Nasional

Presiden Ikatan Pemuda Mandailing, Tan Gozali Nasution


Presiden IPM: Negara Diminta Tetapkan Banjir Longsor di Sumatera Jadi Bencana Nasional


Mandailing Natal | jejakkriminal.net

Presiden Ikatan Pemuda Mandailing Tan Gozali Nasution mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana nasional untuk banjir dan longsor yang melanda Sumatera apalagi korban sudah diangka 1000 orang lebih yang meninggal dunia.


Skala kerusakan dan penderitaan rakyat akibat bencana ini membutuhkan penanganan dari pemerintah pusat dalam waktu cepat.


Sudah waktunya mengakui bencana Sumatera ini sebagai bencana nasional.


Demikian dikatakan Tan Gozali kepada Wartawan melalui akun melalui WAnya, Senin (15/12/2025).


Disebutkannya, "penilaian ini berdasarkan kondisi saat ini yang sangat genting di lokasi bencana seperti di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, banyak pemerintah Provinsi dan Daerah mengeluh lambannya pemerintah pusat menurunkan bantuan secara maksimal".


Menurut Tan, status bencana nasional akan mempermudah pemerintah pusat dalam mengerahkan anggaran, personel, alat berat, dan program pemulihan kedepan.


Selain itu, penyaluran logistik, makanan, air bersih, obat-obatan, tenda, layanan kesehatan, serta pembukaan akses jalan yang terputus juga akan lebih cepat tersalurkan.


“Apalagi alat berat, TNI, dan semua instansi bisa digerakkan lebih masif,” jelas Tan.


Tan menambahkan, program perbaikan rumah, sekolah, jalan, dan bantuan usaha kecil akan lebih kuat karena dibiayai negara, bukan hanya mengandalkan APBD yang terbatas saat ini di Provinsi dan Daerah.


Ia menyadari kekhawatiran terkait potensi korupsi, tumpang tindih kewenangan, atau intervensi pihak luar jika status bencana nasional ditetapkan.


“Kekhawatiran itu wajar, tapi jawabannya bukan menahan status bencana nasional, melainkan memastikan tata kelolanya diawasi ketat sejak awal,” tegas Tan.


Tan berharap, penetapan status bencana nasional akan menjadi pesan bagi para korban bahwa negara hadir dan menganggap ini sebagai urusan bersama.


“Jadi menurut saya, perlu sungguh-sungguh dipertimbangkan agar bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar ini berstatus bencana nasional,” kata Tan. (Martua) 

Posting Komentar untuk "Presiden IPM: Negara Diminta Tetapkan Banjir Longsor di Sumatera Jadi Bencana Nasional"

Ads :