Sambut Pergantian Tahun, Polsek Tanjung Morawa Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam


Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Sambut pergantian tahun dari 2025 ke 2026, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang gelar doa bersama bagi saudara saudari yang tertimpa musibah bencana alam di Provinsi Aceh dan Sumut, Rabu (31/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB yang dihadiri Forkopimcam, Tokoh agama, BKAG, Pengurus Ormas, Tokoh Masyarakat dan Tokoh adat. 


Kapolsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang AKP Jonni H Damanik SH, MH, menyampaikan kepada Forkopimcam, tokoh agama dan tokoh masyarakat agar bersama-sama mematuhi Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 200.1.4/12478/2025 perihal Himbauan Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, larangan pesta kembang api, pesta yang bersifat eforia dan mengedepankan doa sebagai bentuk empati kepada saudara kita yang tertimpa musibah bencana alam


"Terlaksananya Kegiatan Doa Bersama Dalam Rangka Menyambut Pergantian Tahun Baru 2026 di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Morawa sebagai bentuk rasa empati dan solidaritas terhadap saudara kita yang tertimpa musibah bencana alam di Sumut dan Aceh," sebut Kapolsek Tanjung Morawa. (LM)

Posting Komentar untuk "Sambut Pergantian Tahun, Polsek Tanjung Morawa Gelar Doa Bersama Untuk Korban Bencana Alam"

Ads :