Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pintu Keluar Rest Area KM 166 dalam Rangka Ops Lilin Nataru‎

 


Majalengka,jejakkriminal.net


Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus lalu lintas pada pelaksanaan Operasi Lilin Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Ops Lilin Nataru), Satuan Samapta Polres Majalengka melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di pintu keluar Rest Area KM 166, wilayah hukum Polres Majalengka, pada hari Senin (29/12/2025).

‎Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya antisipasi kepadatan kendaraan serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, khususnya para pemudik dan wisatawan yang melintas di jalur tol wilayah Kabupaten Majalengka.

‎Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Adam Rohmat Hidayat, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas di lokasi tersebut merupakan bagian dari pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat selama masa libur Natal dan Tahun Baru.

‎“Personel Sat Samapta diterjunkan untuk melakukan pengaturan arus kendaraan di pintu keluar Rest Area KM 166 guna mencegah terjadinya kemacetan dan memastikan kelancaran arus lalu lintas, sehingga situasi tetap aman, tertib, dan kondusif,” ujar AKP Adam Rohmat Hidayat.

‎Ia menambahkan bahwa kehadiran personel kepolisian di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta meminimalisir potensi gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Ops Lilin Nataru.

‎Polres Majalengka mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.


‎(Kabiro)

Posting Komentar untuk "Sat Samapta Polres Majalengka Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas di Pintu Keluar Rest Area KM 166 dalam Rangka Ops Lilin Nataru‎"

Ads :