Anggota SPKT Polres Majalengka Terima Laporan Kehilangan Kartu Keluarga

 


Majalengka,jejakkriminal.net


Anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Majalengka menerima laporan kehilangan Kartu Keluarga pada Jumat (2/1/2026). Laporan tersebut diterima langsung oleh anggota Pamapta 2, Ipda Endin Nasrudin, S.Pd, bersama anggota piket SPKT.

‎Pelapor atas nama Ijoh Kodijah datang ke Polres Majalengka untuk melaporkan kehilangan dokumen penting berupa Kartu Keluarga. Petugas SPKT dengan sigap menerima laporan, melakukan pendataan, serta memberikan penjelasan terkait prosedur tindak lanjut yang harus ditempuh oleh pelapor.

‎Ipda Endin Nasrudin, S.Pd menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait laporan kehilangan dokumen, merupakan bagian dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

‎“Setiap laporan masyarakat akan kami layani dengan cepat dan sesuai prosedur, agar dapat membantu kebutuhan administrasi masyarakat,” ujarnya.

‎Dengan adanya laporan tersebut, diharapkan pelapor dapat menggunakan surat keterangan kehilangan sebagai syarat pengurusan kembali Kartu Keluarga yang hilang.


‎(Kabiro)

Posting Komentar untuk "Anggota SPKT Polres Majalengka Terima Laporan Kehilangan Kartu Keluarga"

Ads :