Sanggau,jejakkriminal.net-
Polsek Jangkang melakukan pengecekan langsung terhadap satu titik panas (hotspot) yang terdeteksi di wilayah Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, pada Senin, 19 Januari 2026. Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk memastikan tidak terjadi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berpotensi meluas.
Berdasarkan hasil pemantauan sistem hotspot, diketahui terdapat satu titik panas dengan status medium di wilayah Kecamatan Jangkang. Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Polsek Jangkang segera diterjunkan ke lokasi untuk melakukan verifikasi lapangan dan memastikan kondisi terkini di sekitar titik yang terdeteksi.
Pengecekan dilakukan pada lahan mineral yang berada di Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau. Lahan tersebut memiliki luas sekitar 1,5 hektare dengan koordinat lintang 0.48145 dan bujur 110.80919. Jenis lahan berupa tanah mineral dan tercatat sebagai lahan milik pribadi.
Kapolsek Jangkang, Iptu Santoso Heru Bimo, memimpin langsung kegiatan pengecekan bersama sejumlah anggota Polsek Jangkang. Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan memastikan tidak ada potensi api aktif yang dapat memicu kebakaran lanjutan, sekaligus memberikan imbauan kepada pemilik lahan.
Dari hasil pemeriksaan di tempat kejadian perkara, diketahui bahwa api di lokasi tersebut telah padam sebelum personel kepolisian tiba. Pemilik lahan juga telah menyiapkan peralatan pemadam sederhana dan berada di lokasi selama proses pembakaran berlangsung, sehingga situasi dapat dikendalikan dengan baik.
Kapolsek Jangkang Iptu Santoso Heru Bimo menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mencegah terjadinya karhutla.
“Kami memastikan setiap titik hotspot yang terpantau segera dicek di lapangan agar tidak berkembang menjadi kebakaran besar yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencegah karhutla, terutama pemilik lahan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan dan kesiapsiagaan dalam pengendalian api menjadi faktor penting untuk meminimalkan risiko kebakaran.
Selain pengecekan lapangan, Polsek Jangkang telah melakukan koordinasi dengan Tim Siaga Api Penanggulangan Karhutla, kepala desa, serta kepala dusun setempat. Koordinasi ini dilakukan untuk memperkuat sinergi lintas pihak dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla di wilayah Kecamatan Jangkang.
Seluruh rangkaian kegiatan pengecekan turut didokumentasikan dan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk pertanggungjawaban serta bahan evaluasi ke depan. Dokumentasi tersebut menjadi bagian penting dalam pemantauan dan pengawasan berkelanjutan terhadap wilayah rawan hotspot.
Ke depan, Polsek Jangkang berencana terus mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh adat dan perangkat desa.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Jangkang.
(Kaperwil Alantitus)


.png)
Posting Komentar untuk " Cegah Karhutla Sejak Dini, Polsek Jangkang Turun Langsung Cek Titik Hotspot"