Dua Tersangka Narkotika Dibekuk Tim Phantom Sat Narkoba

                                             


Payakumbuh , Jejak Kriminal–

 Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh berhasil meringkus dua orang tersangka peredaran narkotika dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat (02/01) malam sekitar pukul 20.00 WIB di pinggiran Jalan Diponegoro, Kelurahan Subarang Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat.


Tersangka yang ditangkap adalah DR (29) dan AH (36), keduanya diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis pil ekstasi. Barang bukti yang diamankan berupa 20 butir pil ekstasi.


Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan target operasi jajaran yang telah dipantau beberapa waktu sebelumnya.


“Ya, sudah kita tangkap dan kita tahan di sel Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat AKP Hendra.


Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan DR, yang tidak mengetahui bahwa beberapa personel polisi telah mengintai dan membuntuti tersangka dari saat keluar dari kontrakan hingga ditangkap di pinggiran jalan. Saat penggeledahan, tim buser Sat Narkoba Polres Payakumbuh menemukan 20 butir pil ekstasi dalam plastik bening di kantong celana DR. DR mengaku bahwa pil ekstasi tersebut akan diserahkan kepada AH atas suruhan pemiliknya.


Berdasarkan pengakuan DR, keberadaan AH ditemukan dan langsung dilakukan penangkapan di rumah kontrakan DR di Kelurahan Payolansek, Kecamatan Payakumbuh Barat.


“Kita masih melakukan pengembangan dari mana asal puluhan butir pil ekstasi milik AH yang kita amankan dalam kasus ini,” pungkas Kasat Narkoba.


Selain tersangka dan pil ekstasi, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vixion guna kepentingan penyidikan. ( Hms )"

Posting Komentar untuk " Dua Tersangka Narkotika Dibekuk Tim Phantom Sat Narkoba"

Ads :