Kejaksaan dan BPK Harus Periksa Proyek Tebing Sei Melawi



Kalbar, Sintang :20-januari-2026-- Masyarakat Heran melihat Proyek Perkuatan Tebing di Sei Melawi Kabupaten Sintang, yang nilainya puluhan miliar tetapi realisasinya cuma 300 meter lebih bahkan pekerjaannya terlambat. 


" Kenapa ya panjang pekerjaannya, kok cuma 300 meter lebih. Padahal anggaran yang tertulis dalam kontrak, nilainya cukup besar sekali, yaitu mencapai Rp. 20 Miliar. Apakah karna dipotong atau dipindahkan kelokasi lain sehingga implementasi pekerjaannya hanya segitu, " tanya warga setempat. 


Ia juga melihat keterlambatan dalam pekerjaan dimaksud, tentu memunculkan anggapan kalau proyek tersebut terkena addendum yang mendekati pinalti, mengingat batas waktunya sudah lewat. 


" Seharusnya Balai Wilayah Sungai Kalimantan1, sebagai Lembaga pengelola, menjelaskan kepublik apa faktor penyebabnya sehingga ini semua bisa terjadi. Jangan diam seolah-olah itu bukan salah mereka, " ujarnya. 


Limpahan tanggung jawab seperti itu, lanjutnya, yang hanya ditujukan kepada PT. Jaya Teknik Lestari selaku pelaksana, menunjukkan bahwa pengelola coba lempar batu sembunyi tangan. Disinilah kami berharap BPK dan Kejaksaan cek lapangan agar tahu betul ada atau tidak pelanggaran pada paket tersebut.


(Red/Tim)

Posting Komentar untuk "Kejaksaan dan BPK Harus Periksa Proyek Tebing Sei Melawi"

Ads :