MUSI BANYUASIN- https//www.jejakkriminal.net 17/01/2026 Puluhan truk angkutan batubara milik PT Osean Konstruksi Energi terjaring razia gabungan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin bersama Satpol PP Muba, serta didukung sejumlah organisasi masyarakat dan LSM, pada Jumat malam, 16 Januari 2026.
Puluhan truk tersebut diduga secara sengaja melanggar instruksi Gubernur Sumatera Selatan dan Bupati Musi Banyuasin terkait larangan angkutan batubara melintas di jalan umum, baik jalan nasional, provinsi, maupun kabupaten.
Berdasarkan pantauan di lapangan, truk-truk angkutan batubara yang terjaring razia langsung dihentikan dan didata oleh petugas gabungan. Setelah dilakukan pendataan, seluruh armada tersebut diminta untuk putar balik dan kembali menuju area tambang.
Ketua DPD Ormas Barikade 98 Musi Banyuasin, Boni, menegaskan bahwa masih ditemukannya truk batubara milik PT Osean Konstruksi Energi yang melintas di jalan umum menjadi bukti perusahaan tersebut menyepelekan instruksi Gubernur Sumsel dan Bupati Muba.
“Fakta di lapangan membuktikan masih ada angkutan batubara yang melintas. Ini menunjukkan perusahaan sangat menyepelekan instruksi Gubernur Sumsel dan Bupati Muba,” ujar Boni di lokasi razia.
Ia menuturkan, larangan angkutan batubara melintas di jalan umum sudah disosialisasikan secara luas dan diberlakukan secara tegas. Oleh karena itu, menurutnya tidak ada alasan bagi perusahaan untuk mengaku tidak mengetahui aturan tersebut.
“Instruksi ini sudah jelas dan berlaku sejak awal Januari. Tidak ada alasan untuk melanggar, apalagi dengan sengaja melintas di jalan umum,” katanya.
Lebih lanjut, Boni menilai razia gabungan tersebut harus menjadi langkah awal untuk penegakan aturan yang lebih konsisten. Ia mengingatkan agar kegiatan pengawasan tidak hanya bersifat sementara, tetapi dilakukan secara berkelanjutan.
Ia pun meminta agar Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP, serta aparat penegak hukum, memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang terbukti melanggar, agar menimbulkan efek jera.
“Kalau hanya disuruh putar balik tanpa sanksi tegas, pelanggaran seperti ini akan terus terulang. Kami minta ada tindakan nyata sesuai aturan,” pungkasnya.
(Firman*)



.png)
Posting Komentar untuk "Langgar Instruksi Gubernur Sumsel, Puluhan Truk Batubara PT Osean Terjaring Razia Gabungan"