Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-
Perbandingan dua Proyek Drainase yang terdiri dari dua Ormas yang berbeda dengan Kelurahan yang sama tentu dengan sumber dana yang sama yakni di Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin Jambi. dari perbedaan pembangunan Drainase tersebut membuat beberapa Masyarakat setempat bingung ada apa ini semua...?
Dengan sumber dana yang sama dan Proyek yang sama menimbul pertanyaan yang serius bagi masyarakat Pasar Baru, salah satunya Proyek Drainase yang dikerjakan oleh ORMAS LEMPAMARI di RT.03
Nomor Kontrak : 9 / SWA - lll / KCT - KLPB / 2025
Lokasi : Kel. Pasar Rantau Panjang
Dana Phisik : Rp. 139.962.162
Tahun Anggaran : 2025
Volume : 105 Meater.
Pekerjaan pembangunan Drainase di RT
03 ini malah masyarakat menilai adanya indikasi korupsi karena pembangunan tersebut hanya panjang 105 Meter tapi dengan dana segitu besarnya dengan dana Rp. 139.962.162 sedangkan Drainase hanya berukuran kecil, maka dari itu masyarakat memperbandingkan dengan pekerjaan yang dikerjakan oleh : ORMAS PEMUDA TABIR BERSATU
Kegiatan : Pembangunan Drainase RT.04
Lokasi : Kelurahan Pasar Baru
Volume : 122 Meter
Sumber Dana : APBD Tahun 2025
Anggaran : Rp. 82.780.000.00
Waktu : 30 Hari.
Kasat mata masyarakat setempat cendrung dengan Proyek Drainase di RT.03 dengan dana yang begitu banyak tapi tidak sesuai dengan mutu dan kualitas pembangunan Drainase tersebut, masyarakat menilai ini semua sudah ada Kongkalikong mulai dari Camat Tabir, Lurah Pasar Baru hingga Pelaksanaan ( LEMPAMARI ) atau Kontraktor. sedangkan Drainase yang dilaksanakan ( ORMAS PEMUDA TABIR BERSATU ) di RT.04 dengan ukuran Drainase yang besar dan panjang 122 Meter hanya dengan Anggaran Rp.82.780.000.0
Perihal tesebut masyarakat sangat mengharapkan dari pihak Pemerintah Kabupaten Merangin, mulai dari Bupati beserta Inspektorat dan pihak APH ( Aparat Penegak Hukum ) harus turun kroscek pembangunan Drainase yang dikerjakan saat ini di Kelurahan Pasar Baru, jika benar ada indikasi korupsi masyarakat meminta ada tindakan nyata dari pihak yang berwenang sesuai UUD yang berlaku, sebab setiap dana Kelurahan bertujuan hanya untuk kesejahteraan masyarakat bukan untuk memperkaya diri sendiri 1/1/2026).
" Inisial UC kami sangat mengharapkan Bupati Merangin juga Inspektorat maupun Penegak Hukum Merangin, juga Polsek Tabir setempat agar kroscek pembangunan Proyek Drainase yang di RT.03 karena mutu dan kualitas dikerjakan asalan. seharusnya dengan sumber dana Rp.139.962.162 Drainase itu lebih panjang lagi, bukan hanya seratus lima meter itu hanya serakah demi mencari keuntungan yang besar,, ujar UC dengan kesal.
Terpisah terbitnya pemberitaan media ini selaku kontrol sosial sudah berupaya menghubungi Masduki selaku Lurah Pasar Baru, dengan nomor 082278760085 baik via telpon celuler maupun aplikasi WhatsApp namun tidak aktif atas pantauan yang di temukan media ini saat investigasi di lapangan masih menunggu jawaban resmi dari pihak kelurahan maupun Camat Tabir.



.png)
Posting Komentar untuk "Masyarakat Mempertanyakan Perbandingan Dua Proyek Drainase di Kelurahan Pasar Baru Dengan Ormas Yang Berbeda"