Nama Andi Cs Muncul dalam Dugaan PETI Excavator di Sungai Murak






Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kegiatan ilegal tersebut terpantau beroperasi di wilayah Sungai Murak, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, yang lokasinya tepat di Sungai Jinjing tidak jauh dari pusat Kota Bangko 17/1/2026).


Berdasarkan hasil pantauan media ini di lapangan serta keterangan sejumlah warga setempat, aktivitas PETI tersebut diduga menggunakan alat berat jenis excavator. Warga menyebut, kegiatan penambangan emas ilegal itu diduga milik seorang warga bernama Andi Cs. dan lokasinya milik Sai

“Kalau yang kerja di situ sudah lama, pakai alat berat. Warga di sini tahunya itu punya Andi kalau yang punya lokasi Sai,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Lebih lanjut, warga juga mengungkapkan bahwa alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas PETI tersebut diduga milik Andi sendiri. Excavator tersebut disebut-sebut menjadi sarana utama dalam penggalian dan pengolahan material tambang emas di lokasi tersebut.


Ironisnya, lokasi aktivitas PETI itu berada sangat dekat dengan permukiman warga dan hanya berjarak beberapa ratus meter dari Rumah Warga. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama terkait keselamatan warga setempat dan bising sekali dari suara mesin Dompeng itu.


Selain membahayakan lingkungan sekitar, aktivitas penambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat juga dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Warga menilai, penggunaan excavator berpotensi merusak struktur tanah, mencemari aliran air, serta meningkatkan risiko longsor dan banjir.


Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, baik Polsek Bangko maupun Polres Merangin, untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI tersebut.


“Kami berharap aparat benar-benar bertindak. Jangan sampai hukum terkesan lemah, apalagi ini lokasinya dekat kota dan fasilitas umum,” kata warga lainnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini belum berhasil dikonfirmasi. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Posting Komentar untuk "Nama Andi Cs Muncul dalam Dugaan PETI Excavator di Sungai Murak"

Ads :