Nama Golkar Muncul dalam Dugaan PETI Excavator di Talang Kawo Bangko



Merangin, Jambi | Jejakkriminal.Net-

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kegiatan ilegal tersebut terpantau beroperasi di wilayah Talang Kawo, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, yang lokasinya tidak jauh dari pusat Kota Bangko 8/1/2026).


Berdasarkan hasil pantauan media ini di lapangan serta keterangan sejumlah warga setempat, aktivitas PETI tersebut diduga menggunakan alat berat jenis excavator. Warga menyebut, kegiatan penambangan emas ilegal itu diduga milik seorang warga bernama Golkar.

“Kalau yang kerja di situ sudah lama, pakai alat berat. Warga di sini tahunya itu punya Golkar,” ujar salah seorang warga yang meminta idaentitasnya dirahasiakan.


Lebih lanjut, warga juga mengungkapkan bahwa alat berat excavator yang digunakan dalam aktivitas PETI tersebut diduga milik seseorang bernama Acay. Excavator tersebut disebut-sebut menjadi sarana utama dalam penggalian dan pengolahan material tambang emas di lokasi tersebut.


Ironisnya, lokasi aktivitas PETI itu berada sangat dekat dengan permukiman warga dan hanya berjarak beberapa ratus meter dari SMK Negeri 1 Merangin. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama terkait keselamatan warga dan para pelajar yang setiap hari beraktivitas di sekitar lokasi.


Selain membahayakan lingkungan sekitar, aktivitas penambangan emas ilegal dengan menggunakan alat berat juga dikhawatirkan akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang serius. Warga menilai, penggunaan excavator berpotensi merusak struktur tanah, mencemari aliran air, serta meningkatkan risiko longsor dan banjir.


Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, baik Polsek Bangko maupun Polres Merangin, untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI tersebut.


“Kami berharap aparat benar-benar bertindak. Jangan sampai hukum terkesan lemah, apalagi ini lokasinya dekat kota dan fasilitas umum,” kata warga lainnya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini belum berhasil dikonfirmasi. Media ini tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Posting Komentar untuk "Nama Golkar Muncul dalam Dugaan PETI Excavator di Talang Kawo Bangko"

Ads :