Jejakkriminal.net - Deli Serdang | Oknum Sat Samapta Polresta Deli Serdang Bripda FE ditahan di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik Bripda AS di Barak Lajang (Mess) Polresta Deli Serdang pada Rabu (31/12/2025) siang
Informasi dihimpun pada Kamis (8/1/2026), awalnya Bripda FE menyeret nama kawannya Bripka Tpl. Namun setelah dikonfrontir, Bripka Tpl menyangkal jika kunci sepeda motor milik korban Bripda AS diberikannya kepada FE. Sepeda motor milik korban dicuri FE diduga menggunakan kunci "T" milik FE
Pantauan di Sat reskrim Polresta Deli Serdang, pada Rabu (7/1/2026) siang, Kanit Paminal Polda Sumatera Utara AKP Kuat Tarigan SH, terlihat masuk ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang. Mantan Kasi Propam Polresta Deli Serdang ini datang ke Sat reskrim terkait kasus yang menjerat FE. Karena selain terjerat kasus dugaan curanmor, FE kabarnya dilaporkan oleh warga ke Divisi Propam Mabes Polri, Bidang Propam Polda Sumatera Utara dan ke Kapolresta Deli Serdang terkait pinjaman uang
Pasca penangkapan FE pun menjadi topik cerita beberapa hari belakangan, karena perbuatan FE telah mencoreng institusi Polri dengan melakukan aksi di Barak yang masih dalam kawasan Markas Komando Polresta Deli Serdang. Bahkan FE dijuluki "Serdadu" yang kepanjangan diplesetkan dengan istilah "Sersan Dua Dari Dulu". (LM)



.png)
Posting Komentar untuk "Oknum Polisi Pencuri Sepeda Motor Polisi Dijuluki "Serdadu" "