Polisi Lepas Armada PT Bunga Sarana Jaya, Klaim Angkut BBM Industri Namun Tak Mampu Tunjukkan Dokumen

 


MUBA- https// www.jejakkriminal.net.

Sebuah armada angkutan milik PT Bunga Sarana Jaya yang mengaku membawa BBM industri kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, saat di tanyakan masyarakat ?.......

sopir nya mengaku bawa minyak BBM industri petro muba mau di bawa ke Muratara. Jawab sopir PT Bunga serana jaya saat di tanyakan masyarakat.

 meski tidak dapat menunjukkan dokumen resmi terkait muatan BBM yang diangkut, armada tersebut justru dilepaskan oleh pihak kepolisian, Selasa (13/01/26). 

Peristiwa ini terjadi saat armada tersebut mengalami kecelakaan di desa Bailangu timur. Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan. Kemudian aparat melakukan pemeriksaan terhadap armada yang diduga membawa bahan bakar minyak (BBM). Dalam pemeriksaan tersebut, sopir hanya menyampaikan klaim bahwa muatan yang dibawa adalah BBM industri. 

Namun ironisnya, dokumen penting seperti surat jalan, izin pengangkutan, serta bukti legalitas asal-usul BBM tidak dapat diperlihatkan.

Situasi ini memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Sebab, sesuai ketentuan, setiap pengangkutan BBM terlebih BBM industri wajib dilengkapi dokumen resmi yang sah. Tanpa dokumen tersebut, aktivitas pengangkutan dapat dikategorikan sebagai ilegal dan berpotensi melanggar hukum.

Meski demikian, armada PT Bunga Sarana Jaya tersebut justru tidak diamankan dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Keputusan ini memunculkan dugaan adanya perlakuan khusus serta memicu kritik dari berbagai pihak.

Aktivis dan masyarakat menilai, tindakan ini berpotensi melemahkan upaya penegakan hukum terhadap maraknya dugaan peredaran BBM ilegal di wilayah Musi Banyuasin. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum bertindak tegas, transparan, dan tidak tebang pilih.

"Jika tidak bisa menunjukkan dokumen, seharusnya armada tersebut diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,begitu juga keluhan warga terhadap tanam tumbu disaat mobil PT Bunga serana jaya kecelakaan menimpa tanam tumbu tersebut tidak ada basa basi ganti rugi.

Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas,” ujar salah satu masyarakat setempat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Musi Banyuasin, maupun manajemen PT Bunga Sarana Jaya terkait alasan dilepasnya armada tersebut. Publik pun menanti kejelasan dan ketegasan aparat dalam menegakkan hukum demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Posting Komentar untuk "Polisi Lepas Armada PT Bunga Sarana Jaya, Klaim Angkut BBM Industri Namun Tak Mampu Tunjukkan Dokumen"

Ads :